Berita Selebritis

Dinar Candy Tetap Santai Meski Dilaporkan ke Polisi karena Diduga Selingkuh dengan Ko Apex

Dinar Candy tetap santai meski sudah dilaporkan istri Ko Apex ke Polda Jambi, janji perbaiki nama baiknya sebagai pelakor.

Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
ist
Ayu Soraya laporkan Dinar Candy ke Polda Jambi 

“Aku akan perbaiki brand image pelakor, sabar ya guys,” tulis Dinar Candy.

Dinar Candy juga merasa kesal lantaran dirinya terlibat dalam kasus rumah tangga Ko Apex dan Ayu Soraya.

“Maafkan aku sudah terlibat masalah ini, emang mereka anj### buat aku terlibat,” ujarnya.

Baca juga: Istri Ko Apex Masih Diperiksa di Polda Jambi Soal Laporan Perselingkuhan Suaminya dan Dinar Candy

Dinar Candy dan Ko Apex
Dinar Candy dan Ko Apex (ist)

Dinar Candy Resmi Dilaporkan ke Polisi

Artis Dinar Candy dan KA pengusaha di Jambi dilaporkan ke Polda Jambi atas dugaan perselingkuhan keduanya.

Istri sah KA atau yang diketahui Ko Apex yakni AS datang ke polda Jambi bersama kuasa hukumnya Ilham Kurniawan Dartias, Kamis (12/10/2023) siang.

Istri sah KA dan Kuasa hukum juga memiliki informasi, bahwa antara Dinar Candy dan KA sudah menikah siri tanpa diketahui.

"Media juga sudah mengabarkan itu (nikah siri), logikanya kalau sudah nikah siri tidak mungkin belum berhubungan," kata Kuasa Hukum di Mapolda Jambi, Kamis (12/10/2023).

Maka dari itu, istri sah KA melaporkan atas dugaan perselingkuhan dan perzinahan sesuai pasal 284 KUHP.

Menurut Kuasa Hukum, Istri sah KA juga mengalami depresi sehingga harus menjalani pengobatan ke psikiater.

"Kita juga laporkan mengenai pasal KDRT karena klien kami mengalami tekanan dan depresi akibat perbuatan terlapor," sebutnya.

Sebelumnya, Ilham Kurniawan Dartias mengatakan, Dinar Candy dilaporkan atas dugaan perselingkuhan dengan KA.

"Benar, kami mewakili klien kami hari ini melaporkan Artis dan DJ berinisial DC ke Subdit IV PPA Polda Jambi atas dugaan perselingkuhan," kata Kuasa Hukum.

Lanjutnya, pihaknya memiliki bukti chat dan video call antara Dinar Candy dan KA dengan pakaian yang tidak seharusnya.

"Bukti bahwa chat dan video call itu dilakukan tidak menggunakan pakaian yang vulgar dan terlalu mesra, jadi kami serahkan ke penyidik untuk menyelidikinya," ujarnya.

Dari pantauan Tribun Jambi di Mapolda Jambi saat ini, kuasa hukum dan AS masih proses pemeriksaan laporannya masih di Subdit PPA Polda Jambi.

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved