Lima Ahli Waris Program BKBK di Merangin Terima Santunan Diserahkan Simbolis oleh Gubernur Jambi

Penyerahan santunan ini dilaksanakan berbarengan dengan penutupan Turnamen Sepakbola Al Haris Cup 2023 yang berlangsung di lapangan Desa Pulau Rengas

Editor: Rahimin
istimewa
Gubernur Jambi Al Haris menyerahkan santunan manfaat jaminan kematian dari program BKBK pemerintah Provinsi Jambi kepada keluarga ahli waris. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi menyerahkan santunan manfaat jaminan kematian dari program Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) pemerintah Provinsi Jambi kepada keluarga ahli waris.

Penyerahan santunan ini dilaksanakan berbarengan dengan penutupan Turnamen Sepakbola Al Haris Cup 2023 yang berlangsung di lapangan Desa Pulau Rengas, Merangin Rabu (11/10/2023).

Gubernur Jambi Al Haris menyerahkan langsung secara simbolis kepada keluarga ahli waris.

Ada lima keluarga ahli waris selaku penerima. Yaitu untuk keluarga Surasi dari BKBK Tanjung Mudo Pangkalan Jambu, untuk keluarga Ayub dari BKBK Kandang Tabir, untuk keluarga Sri Lestari dari BKBK Koto Baru Tabir Lintas, untuk keluarga Kodri dari BKBK Air Batu Renah Membarap, dan untuk keluarga Nuradis dari BKBK Rantau Kemas Jangkat.

Al Haris mengatakan, bukti nyata dari manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta BKBK dirasakan secara langsung oleh ahli waris.

“Manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan sangatlah luar biasa, diantaranya apabila terjadi kecelakaan kerja, pekerja mendapatkan perawatan tanpa batas biaya, santunan kematian Rp 42 juta serta beasiswa pendidikan anak ahli waris dari Taman Kanak-kanak sampai perguruan tinggi senilai maksimal Rp 174 juta,” ungkapnya.

Adapun alokasi dana BKBK sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi Jambi No.16 Tahun 2022 ini diberikan kepada masyarakat miskin ekstrim sebagai bentuk kepedulian pemerintah Provinsi Jambi untuk melindungi masyarakat di Provinsi Jambi.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi Muhammad Syahrul mengatakan, program BKBK ini merupakan kolaborasi yang baik antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Provinsi Jambi dengan melindungi masyarakat miskin ekstreme ke dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

“Program merupakan bentuk aksi nyata negara atau pemerintah daerah melalui program Gubernur Jambi hadir untuk melindungi pekerja,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut dibarengi juga dengan kegiatan penyerahan simbolis motor dinas dari Gubernur Jambi kepada kepala desa se-Kabupaten Merangin.

Selain itu penyerahan bantuan peralatan olahraga oleh Gubernur Jambi kepada kepala desa se-Kabupaten Merangin dan penyerahan bantuan sembako kepada lansia.

Pada acara penutupan turnamen bola bergengsi tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Merangin H Mukti, digelar pertandingan final yakni antara kesebelasan tuan rumah Kerabat FC Pulau Rengas melawan Kesebelasan Madel FC PT SAL Tabir Selatan yang dimenangkan oleh Kerabat FC Pulau Rengas dengan skor 1-0. (*)

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Selenggarakan Workshop Peningkatan Kapasitas Petugas Pelayanan JKP

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program PKH di Kecamatan Jelutung

Baca juga: Hanya Rp 16.800 untuk Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Masyarakat Mendapat Manfaatnya Rp 42 Juta

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved