Wakaf Uang Tunai, Terobosan Baru dari BSI Area Jambi dan Badan Wakaf Indonesia

Wakaf ini akan digunakan untuk program-program sosial dan kemanusiaan. BSI sangat concern akan Halal Ekosistem

Editor: Rahimin
Istimewa
Rabu (11/10/2023) dilaksanakan perjanjian kerja sama antara BWI dan BSI agar dapat difokuskan pada tiga jenis wakaf. 

TRIBUNJAMBI.COM - Bank Syariah Indonesia (BSI) Area Jambi dan Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Provinsi Jambi melahirkan terobosan baru. Yakni wakaf uang tunai, wakaf uang tunai calon pengantin, dan wakaf uang tunai calon haji dan umrah.

Terobosan baru ini lahir atas kerja sama Kanwil Kemenag dengan BWI dan BSI. “Wakafmu Investasi Abadi untuk Akhiratmu" tema yang diusung dalam program ini.

Program ini akan mengajak setiap ASN dan seluruh masyarakat, calon pasangan pengantin dan calon jamaah haji dan umrah untuk berwakaf. 

Program ini dilaunching Gubernur Jambi , yang dalam hal ini diwakili Asisten I Setda Provinsi Jambi Arif Munandar, Prof Dd H Suhar A.M M.A Ketua BWI Perwakilan Jambi. Pimpinan BSI Area Jambi Ichsan Mahyudi, Kakanwil Kemenag Jambi Bpk Zoztafia S.Ag., M.Pd.i beserta jajaran Kakan Kemenag, Kepala KUA dan Penyuluh Agama Islam.

Rabu (11/10/2023) dilaksanakan perjanjian kerja sama antara BWI dan BSI agar dapat difokuskan pada tiga jenis wakaf. Yaitu wakaf uang tunai, wakaf calon pengantin dan wakaf calon haji dan umrah. 

Di mana, wakaf ini akan digunakan untuk program-program sosial dan kemanusiaan. BSI sangat concern akan Halal Ekosistem. 

"Wakaf salah satunya dan BSI hadir dengan Digitalisasi dan Cash Management System siap mensupport dan memberikan kenyamanan nasabah atau non nasabah dalam bertransaksi Wakaf atau penghimpunan dana Wakaf untuk kemaslahatan dan ekonomi umat," kata Ichsan Mahyudi Area Manager BSI Jambi

Sementara itu, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Jambi, Prof Suhar menyambut baik kegiatan wakaf uang tunai yang diinisiasi oleh BWI dan BSI

“Tujuan program ini adalah untuk membudayakan kebiasaan berwakaf pada masyarakat. Kemudian meningkatkan capaian dana wakaf sebagai instrument keuangan sosial dalam Islam untuk ketahanan keluarga,” katanya.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen mengatasi persoalan kemiskinan yang ada di Provinsi Jambi melalui Visi Jambi MANTAP pada program dumisake dengan satu pilarnya Jambi responsif.

Di mana, kegiatannya berupa bantuan bagi kaum perempuan, fakir miskin, anak terlantar, lansia, penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya. 

"Harapannya melalui penandatanganan dan launching wakaf uang ini akan menjadi langkah awal yang baik untuk mendorong perubahan perwakafan di Provinsi Jambi serta berkontribusi dalam penanggulangan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat," kata Arif Munandar.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved