Oknum Dosen Ngamar dengan Mahasiswi Digerebek Warga di Lampung

Oknum Dosen di Bandar Lampung berinisial SHD (31) digerebek warga saat berduaan bersama mahasiswi VO (22) di rumahnya

|
Editor: Herupitra
net
Ilustrasi penggerebekan 

Lantaran keduanya diduga melakukan tindak asusila, SHD dan Vo kemudian diamankan warga dengan disaksikan Ketua RT dan sekuriti perumahan setempat.

Setelah diamankan, oknum dosen dan mahasiswi itu kemudian diserahkan ke Polda Lampung.

"Saat itu masyarakat, RT, serta sekuriti mengamankan keduanya diduga telah melakukan tindak pidana asusila yaitu persetubuhan bukan suami istri, lalu keduanya dibawa ke Polda dan diterima oleh piket Ditreskrimum Polda Lampung," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Selasa (10/10/2023 ), dikutip dari TribunLampung

Setelah itu, polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap keduanya.

Dalam peristiwa itu, diamankan pula sejumlah barang bukti yakni 1 kotak tisu magic masih terbungkus, 1 plastik tisu bekas pakai, 1 buah celana dalam warna krem, serta 1 helai daster hitam corak bunga-bunga.

Sudah beristri

SHD, oknum dosen yang digerebek itu statusnya sudah berkeluarga.

Saat penggerebekan terjadi, istri SHD tengah berada di Bengkulu untuk keperluan mengajar.

Meski telah memiliki istri, SHD mengakui ia menjalin hubungan terlarang dengan Vo atau berpacaran.

"Berdasarkan pengakuan dari kedua pelaku mereka berpacaran kurang lebih selama 1 bulan ini," ungkap Umi. 

Vo pun mengetahui bahwa SHD telah memiliki istri.

"Iya mahasiswi (VO) ini tahu oknum dosen (SHD) itu sudah mempunyai istri," imbuhnya. 

6 kali berhubungan intim

Meski mengaku baru berpacaran selama 1 bulan, berdasarkan pemeriksaan polisi, keduanya telah melakukan hubungan suami istri sebanyak 6 kali. 

Hubungan terlarang itu dilakukan di rumah sang dosen. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved