Berita Jambi
Pemprov dan DPRD Sepakati KUA PPAS APBD 2024, Target Pendapatan Daerah Provinsi Jambi Rp 4,6 Triliun
Al Haris menuturkan agar penyampaian terhadap ranperda Pemerintah Provinsi Jambi di rapat raripurna DPRD Provinsi Jambi dapat segera ditetapkan
Penulis: A Musawira | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Rancangan pendapatan daerah Provinsi Jambi tahun anggaran 2024 bertambah sebesar Rp 304.531.137.952.
Semula target pendapatan dalam Rancangan KUA-PPAS APBD 2024 sebesar Rp 4.323.578.542.579.
Dengan demikian, target pendapatan disepakati menjadi Rp 4.628.109.680.531.
Hasil kesepakatan ini dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi tentang Pembahasan KUA PPAS Provinsi Jambi dan Penjelasan Gubernur Jambi terhadap 2 Ranperda Pemerintah Provinsi Jambi di gelar di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (9/10/2023).
Gubernur Jambi Al Haris menuturkan agar penyampaian terhadap ranperda Pemerintah Provinsi Jambi di rapat raripurna DPRD Provinsi Jambi dapat segera ditetapkan.
"Pada akhirnya ini semua kita sepakat anggaran untuk masyarakat," kata Al Haris, seusai rapat paripurna.
Al Haris juga berharap anggaran 2024 ini dapat segera disahkan.
"Saya juga berharap tahun ini dipercepat pengesahan APBD kita," ujarnya.
Sementara itu, rencana belanja daerah Provinsi Jambi tahun anggaran 2024 disepakati bertambah sebesar Rp 371.754.145.050, yang semula dalam Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2024 sebesar Rp 4.610.424.148.762.
Dengan demikian, total belanja daerah disepakati menjadi sebesar Rp 4.982.178.293.812.
Sedangkan Belanja Tidak Terduga (BTT) berkurang sebesar Rp 9.943.151.000 dari semula dalam Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2024 sebesar Rp 106.510.750.998.
Dengan demikian, total Belanja Tidak Terduga (BTT) disepakati menjadi sebesar Rp 96.567.599.998.
Adapun alokasi belanja transfer ke daerah tidak mengalami perubahan atau sesuai dengan Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2024 sebesar Rp 1.038.622.958.726 yang terdiri dari belanja bagi hasil dan belanja bantuan keuangan.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Setujui APBD Perubahan 2023 Sebesar Rp5,3 Triliun
Baca juga: Sumber Dana Dari APBD, Sekda Provinsi Jambi Pastikan Gaji PPPK untuk 2023 Aman
Baca juga: Pemprov Jambi dan DPRD Sepakati APBD Perubahan 2023
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Al-Haris-DPRD-KUA-PPAS.jpg)