DPRD Provinsi Jambi

DPRD Provinsi Jambi Setujui APBD Perubahan 2023 Sebesar Rp5,3 Triliun

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto memimpin rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda pembahasan rancangan peraturan daerah perubahan APBD

Penulis: Ade Setyawati | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Ade
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi Dengan Agenda Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2023, 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto memimpin rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda pembahasan rancangan peraturan daerah perubahan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2023, Rabu (27/9).

Dalam rapat ini, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Jambi, Faisal Riza, Pinto Jayanegara dan Burhanudin Mahir dan hadir sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi.

Turut hadir dalam rapat paripurna, Gubernur Jambi, Al Haris dan sejumlah unsur forkompimda di lingkup pemerintahan Provinsi Jambi.

Agenda rapat paripurna kali ini ialah mendengarkan penyampaian laporan badan anggaran yang disampaikan oleh Ivan Wirata. Selain pada kesempatan ini turut dilakukan penyampaian pendapat akhir masing-masing fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Jambi.

Adapun rapat paripurna ini dihadiri delapan fraksi dan tidak dihadiri satu fraksi yakni Nasdem Hanura.

Pada kesempatan ini, delapan fraksi tersebut menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2023.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menyebut bahwa adapun alokasi Belanja Daerah pada Rancangan Perubahan APBD TA 2023 disepakati oleh Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi bersama TAPD Provinsi Jambi sebesar Rp. 5.302.907.752.024.

Alokasi belanja tersebut berkurang sejumlah Rp. 198.775.854.760 atau turun sebesar 3,61 persen dari alokasi belanja daerah pada APBD Murni sebesar Rp. 5.501.683.606.784.

"Total anggaran yang sudah kita ketok tersebut itulah yang beberapa hari ini kita bahas supaya bisa menjawab indikator kinerja utama jambi mantap 2024," jelasnya.

Edi Purwanto melanjutkan, dengan disahkannya APBD Perubahan ini diharapkan anggaran tersebut bisa terealisasi dengan sebaik mungkin. Terutama dikatakan oleh Edi Purwanto kegiatan-kegiatan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

"Tentu harapan kami dengan sisa waktu yang mepet ini bagaimana pemerintah melaksanakan semua kegiatan terutama yang belangsung pada rakyat. Jangan sampai nanti silpa lagi, hal-hal yang sifatnya di butuhkan oleh masyarakat," tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Jambi, Al Haris mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya disampaikan kepada Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi sebagai mitra kerja konstruktif, yang telah bekerja keras bersama pemerintah daerah dalam menyelesaikan seluruh rangkaian pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

"Syukur alhamdulillah pada hari ini telah disepakati dan diambil keputusan Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023," tutupnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pelatih Lecce Sebut 3 Keputusan Kontroversial saat Kalah dari Juventus

Baca juga: Doddy Sudrajat Ingin Mayang Duet dengan Fuji: Ada yang Main Gitar dan Nyanyi

Baca juga: Uang Korupsi BTS 4G Bakti Kemenkominfo Mengalir ke DPR RI, Cak Imin Sebut Harus Diusut

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved