Uang Korupsi BTS 4G Bakti Kemenkominfo Mengalir ke DPR RI, Cak Imin Sebut Harus Diusut

Mantan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan dan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama mengungkapkan adanya aliran

Editor: Suci Rahayu PK
ISTIMEWA
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. 

TRIBUNJAMBI.COM - Hadir di sidang kasus dugaan korupsi proyek penyediaan menara BTS 4G Bakti Kemenkominfo, Mantan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan dan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama mengungkapkan adanya aliran uang sebesar Rp70 miliar untuk Komisi I DPR RI.

Keduanya menjadi saksi untuk terdakwa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate; Direktur Utama (Dirut) Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif; dan eks Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia (UI) Yohan Suryanto.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyebut jika hal itu harus diusut.

"Ya, semua harus diusut lah. Aparat hukum yang bisa. Saya enggak bisa apa-apa," kata Cak Imin di Jakarta, Rabu (27/9/2023).

Pada sidang yang digelar Selasa (27/9/2023), Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan membeberkan aliran uang proyek BTS untuk ke berbagai pihak.

Hakim pun mencecar Irwan dan Windi Purnama soal nama Nistra.

Baca juga: BPBD Tanjabtim Sebut Status Siaga Darurat Karhutla Belum Dicabut

Baca juga: Kode Redeem Genshin Impact Terbaru Hari Ini Rabu 27 September 2023

Belakangan disebut yang dimaksud adalah staf dari salah satu legislator di Komisi I DPR.

"Saya sih dapat cerita dari Anang bahwa beliau mendapat tekanan-tekanan tertentu terkait proyek BTS terlambat dan sebagainya. Jadi selain dari Jemmy, juga dana lain yang masuk namun penyerahan kepada pihak tersebut dilakukan oleh Pak Windi," jelas Irwan.

"Saya baru tahu itu pada saat penyidikan. Nama itu sempat saya dengar tapi saya tidak ingat. Pada saat penyidikan Pak Windi, saya sebagai saksi, saya dengar namanya Nistra," lanjutnya.

"Saudara tidak bisa sebut orangnya?" tanya hakim.

"Belakangan saya tahu dari pengacara saya, beliau orang politik, staf salah satu anggota DPR," ucap Irwan.

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: BPBD Tanjabtim Sebut Status Siaga Darurat Karhutla Belum Dicabut

Baca juga: Kode Redeem Genshin Impact Terbaru Hari Ini Rabu 27 September 2023

Baca juga: Ditjen Bea Cukai Usut Pencucian Uang di Impor Emas Senilai Rp 189 T, Tenggat Waktu hingga Awal Bulan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved