Berita Jambi

Enam Orang Jadi Tersangka Dalam Kasus Tahanan Jaksa Meninggal di Lapas

Polresta Jambi telah menetapkan 6 tersangka atas kasus meninggal dunia tahanan titipan Jaksa di lembaga Pemasyarakatan kelas II A Jambi.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Rifani
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu Dwi Septiawan 

TRIBUNJAMBI. COM, JAMBI - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi telah menetapkan 6 tersangka atas kasus meninggal dunia tahanan titipan Jaksa di lembaga Pemasyarakatan kelas II A Jambi.

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu Dwi Septiawan saat ditemui mengatakan, 6 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan itu, setelah dilakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap 24 saksi yang terdiri dari 19 tahanan dan 5 orang pihak lapas.

"Iya ada 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Kemungkinan ada tambahan jumlah tersangka nantinya," kata Indar, Senin (9/10/2023).

Dia menyebutkan, 6 orang ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada hari Jumat 6 Oktober 2023 lalu.

Tetapi, Polresta Jambi belum mengungkapkan identitas 6 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ya karena ini masih dalam proses penyidikan. Nanti kita kabarin lagi perkembangan lebih lanjut ya," tutupnya.

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Rapat Penanganan Inflasi, Pj Bupati Sebut Inflasi di Sarolangun Masih Terkendali

Baca juga: Pj Bupati Sarolangun Sambangi Korban Kebakaran di CNG

Baca juga: Seorang Pekerja Perusahaan di Tebo Cacat Akibat Kecelakaan Kerja, Tak Kunjung Diberi Santunan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved