Kejamnya Seorang Tante di Simalungun, Keponakan 5 Tahun Disetrika hanya Gegara Rambutan
Seorang bocah berusia 5 tahun di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara jadi korban kekerasan yang dilakukan oleh tantenya sendiri
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang bocah berusia 5 tahun di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara jadi korban kekerasan yang dilakukan oleh tantenya sendiri.
Bocah berinisial R dianiaya pelaku, SM (53) dengan cara disetrika hanya karena masalah buah rambutan.
Informasi yang didapatkan, kasus kekerasan ini terjadi pada Rabu (4/10/2023) saat SM berada di rumahnya.
Ia marah kepada R karena memakan semua rambutan yang ada dan sampahnya berserakan.
SM kemudian memukul kaki R dengan sapu lidi.
Tak sampai di situ, SM menyetrika dada serta punggung bocah itu menggunakan setrika yang masih dalam kondisi panas.
Baca juga: Istri Kerja di Taiwan, Suami di Magetan Kerap Aniaya Anak Karena Tak Diberi Uang
Baca juga: Jalani Pemeriksaan di RSJ, IRT yang Aniaya Anak hingga Tewas di Merangin Jambi Dinyatakan Sehat
"Dalam pengakuannya, SM menyatakan dia hanya ingin mendisiplinkan R. Namun, tindakannya tersebut sangat fatal dan berpotensi melanggar hukum," kata Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung dalam keterangan pers yang diterima Tribunmedan.com, Sabtu (7/10/2023).
Peristiwa itu sampai ke aparat Polres Simalungun. R kemudian dibawa ke Rumah Sakit Tentara Pematangsiantar pada Jumat (6/102023) sekira pukul 15.30 WIB.
"Kami langsung membawa R ke rumah sakit agar mendapatkan perawatan intensif yang dibutuhkan," kata AKBP Ronald Sipayung.
"Ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga tentang perhatian dan kepedulian kita sebagai aparat kepolisian kepada masyarakat, terlebih kepada anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa," sambungnya.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
SM dijerat Pasal 76 (c) dan atau Pasal 80 ayat (1) dan (2) UU Perlindungan Anak.
"Pelaku sudah kami amankan dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Kami sangat menyesalkan adanya kejadian ini dan kami berharap tidak ada lagi kekerasan dalam lingkungan keluarga, terlebih kepada anak-anak," kata Kapolres.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melaporkan jika ada kekerasan dalam rumah tangga atau kekerasan terhadap anak.
"Jangan biarkan kekerasan terjadi dalam lingkungan kita. Laporlah ke polisi jika mengetahui adanya kekerasan agar bisa kami proses dan berikan hukuman yang setimpal bagi pelakunya," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.