Kualitas Udara Jambi

Indeks Kualitas Udara Jambi 6 Oktober 2023 Pukul 18.00 WIB, Jambi Peringkat 2 Setelah Palembang

Indeks kualitas udara Jambi pada Jumat (6/10/2023) Pukul 18.00 WIB sebesar 165. kualitas udara Jambi rangking kedua paling buruk di Indonesia.

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
IQAir
Indeks kualitas udara Jambi pada Jumat (6/10/2023) Pukul 18.00 WIB sebesar 165. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Indeks kualitas udara Jambi pada Jumat (6/10/2023) Pukul 18.00 WIB sebesar 165.

Indeks tersebut menunjukkan bahwa kualitas udara Jambi sedang dalam kategori tidak sehat.

Dikutip dari website IQAir, kualitas udara Jambi rangking kedua paling buruk di Indonesia.

Hari ini wilayah dengan kualitas udara paling buruk adalah Palembang.

Daerah lainnya yang juga udaranya dalam kategori tidak sehat adalah Tangerang Selatan, Pekanbaru, Jakarta, dan Kabupaten Serang.

Berikut 10 kota dengan indeks tingkat polusi udara tertinggi:

Baca juga: Lolly Sebut Tidak Akan Pulang ke Indonesia Jika Belum Sukses, Singgung Nama Nikita Mirzani

Baca juga: Kemarau Panjang, Polsek Bahar Selatan dan Warga Laksanakan Salat Istisqa

Baca juga: Anak Anggota DPR RI yang Aniaya Kekasihnya di Surabaya hingga Tewas Jadi Tersangka

1. Palembang, indeks kualitas udara 195

2. Jambi, indeks kualitas udara 165

3. Kabupaten Serang, Provinsi Banten 157

4. South Tangerang, Provinsi Banten 149

5. Jakarta, Jakarta 127

6. Kota Pekanbaru, Riau 125

7. Kota Semarang, Jawa Tengah 104

8. Kota Bandung, Jawa Barat 102

9. Kota Surabaya, Jawa Timur 70

Baca juga: Setelah Viral, Pelaku Asusila pada Remaja 13 Tahun di Tebo Jambi Ditangkap, 4 Kali Setubuhi Korban

Baca juga: Berkas Perkara 2 Remaja Perampasan Ponsel di Pattimura Masuk Tahap 1

10. Kota Denpasar, Provinsi Bali 62

Untuk melindungi diri dari polusi udara yang telah masuk kategori tidak sehat, sebaiknya menggunakan masker saat di luar ruangan.

Untuk di dalam ruangan, bisa menyalakan penyaring udara agar udara yang dihirup lebih jernih.

Selain itu, jendela sebaiknya tidak dibuka demi mengurangi udara luar kotor masuk ke rumah.

Aktivitas di luar ruangan perlu dikurangi, dan bahkan ditiadakan bila dianggap tidak perlu.

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Ada 15 Formasi, Pendaftar PPPK Disabilitas di Sarolangun Masih Kosong 

Baca juga: Anak Anggota DPR RI yang Aniaya Kekasihnya di Surabaya hingga Tewas Jadi Tersangka

Baca juga: Kemarau Panjang, Polsek Bahar Selatan dan Warga Laksanakan Salat Istisqa

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved