Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK pada Mentan Syahrul Yasin Limpo, Dilaporkan sejak 12 Agustus

Mencuatnya kabar dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo bermula dari laporan masyarakat kepada Polda Me

Editor: Suci Rahayu PK
Capture Yt Kompas TV
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) tampak menahan emosinya saat jumpa pers di Tower NasDem Jakarta, Kamis (5/10/2023). (Kompas TV) 

TRIBUNJAMBI.COM - Mencuatnya kabar dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo bermula dari laporan masyarakat kepada Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 lalu.

Pemerasan ini disebut berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian pada 2021 lalu.

Setidaknya, sudah ada enam orang yang diperiksa, termasuk Syahrul Yasin Limpo dan sopir serta ajudannya. Syahrul sendiri sudah tiga kali diperiksa di Polda Metro Jaya.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Kamis (5/10/2023) Mentan Syahrul menjalani pemeriksaan yang ketiga.

"Beliau telah dimintai keterangan untuk klarifikasi sebanyak tiga kali," kata Ade Safri saat konferensi pers, Kamis (5/10/2023).

"Dan hari ini adalah yang ketiga kalinya beliau dimintai keterangan atau klarifikasi atas dugaan tindak pidana yang terjadi," imbuh dia.

Baca juga: Hakim Pengadilan Tinggi Medan Sunat Hukuman Anak AKBP Achirudin Soal Kasus Penganiayaan

Baca juga: Siapa Wakil Prabowo Subianto dari Koalisi Indonesia Maju di Pilpres 2024? Respon Politisi Demokrat?

Baca juga: Indeks Kualitas Udara Jambi Jumat 6 Oktober 2023 Pukul 11.00 WIB Kategori Sangat Tidak Sehat

Laporan dugaan pemerasan diterima Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023, dan pada 15 Agustus 2023, Polda Metro Jaya menerbitkan surat perintah pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).

"Dan selanjutnya pada tanggal 21 agustus 2023 telah diterbitkan surat perintah sehingga kemudian tim Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi," papar Ade.

Selanjutnya, pada tanggal 24 Agustus hingga 5 Oktober hari ini, polisi menggali keterangan beberapa pihak termasuk Mentan Syahrul.

"Kegiatan klarifikasi atau permintaan keterangan dari beberapa pihak, mulai tanggal 24 agustus sampai yang terakhir Mentan sore tadi di ruang riksa," ujar Ade.

Dewas KPK Belum Terima Laporan

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas kpk) Syamsuddin Haris menyatakan pihaknya belum menerima laporan pelanggaran etik terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

“Saya belum tahu, belum ada laporan ke Dewas terkait dugaan pemerasan,” kata Syamsuddin, Jumat (6/10/2023).

Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean yang mengaku belum mengetahui adanya dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK. Dia mengaku baru mengetahui kasus itu dari media.

Baca juga: Siapa Wakil Prabowo Subianto dari Koalisi Indonesia Maju di Pilpres 2024? Respon Politisi Demokrat?

Tumpak bilang, jika pihaknya menerima aduan dugaan pelanggaran etik pemerasan itu, Dewas KPK akan mengusutnya dari sisi etik.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved