WAWANCARA EKSKLUSIF
WANSIF Menkominfo Budi Arie Setiadi: Babat Habis Judi Online
"Begini, judi online ini sudah merampas sampai ke warga masyarakat kecil, dan ini daya rusaknya sudah luar biasa. Bayangin sehari Rp10 ribu, Rp30 ribu
TRIBUNJAMBI.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengatakan pihaknya memiliki komitmen kuat terhadap pemberantasan judi online yang menjangkit masyarakat luas saat ini.
Apalagi, Budi mengaku mendapat arahan khusus dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal pemberantasan judi online.
Judi online kini makin menjangkit masyarakat semua lapisan, tak terkecuali masyarakat kelas bawah.
Budi mendapati informasi bahwa masyarakat kelas bawah rela mengeluarkan yang sampai Rp100 ribu per hari untuk bermain judi online.
Padahal, seharusnya uang tersebut bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan anak serta keluarganya.
Hal itu disampaikan Budi Arie Setiadi saat sesi wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra, di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta, Kamis (5/10).
"Begini, judi online ini sudah merampas sampai ke warga masyarakat kecil, dan ini daya rusaknya sudah luar biasa. Bayangin sehari Rp10 ribu, Rp30 ribu, sebulan sampai Rp900 ribu, setahun Rp10,8 juta.
Bayangin kalau uangnya untuk beli susu anak, gizi anak atau beli sesuatu yang berguna,” kata Budi Arie.
“Ini kan daya rusaknya sudah luar biasa, menurut data saja sudah 2,5 juta keluarga warga miskin yang terjangkit wabah judi online ini. Kita harus berantas, daya rusaknya ke rakyat,” tegasnya.
Budi Arie yang juga Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) itu menambahkan pihaknya turut berkoordinasi dengan seluruh pihak dalam upaya pemberantasan judi online.
Instasi yang terlibat dalam upaya pemberantasan judi online ini adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kejaksaan Agung, kepolisian, perbankan hingga operator seluler, juga Bank Indonesia.
Sementara, Menteri Budi juga bicara soal program BTS Bhakti Kominfo yang terus dikebut pengerjaannya dalam upaya menyediakan hak bagi masyarakat mendapatkan layanan internet.
Berikut petikan wawancara Menkominfo, Budi Arie Setiadi, dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra terkait pemberantasan judi online:
Pak Budi, bicara cerita sedikit mengenai apa yang telah dilakukan oleh Kominfo terkait dengan praktik judi online, meresahkan juga karena melibatkan publik figur kita?
Begini, judi online ini sudah merampas sampai ke warga masyarakat kecil, dan ini daya rusaknya sudah luar biasa.
Bayangin sehari Rp10 ribu, Rp30 ribu, sebulan sampai Rp900 ribu, setahun Rp10,8 juta, bayangin kalah uangnya untuk beli susu anak, gizi anak atau beli sesuatu yang berguna.
Ini kan daya rusaknya sudah luar biasa, menurut data saja sudah 2,5 juta keluarga warga miskin yang terjangkit wabah judi online ini.
Kita harus berantas, daya rusaknya ke rakyat.
Lalu bagaimana, ini kan menggunakan fasilitas dunia digital dan ini untuk mencegah kembali, Pak. Karena biasanya tiarap dulu habis itu nongol lagi menggunakan yang lain?
Kalau soal judi online, kita konsisten. Kita sudah bersurat ke OJK, kepolisian, penegak hukum, dan seluruh perbankan, terus keuangan, operator selulernya, telkomsel, indosat, freen, XL, kita sudah surati.
Asosiasi provider juga sudah kita suratin agar semua jangan memfasilitasi semua.
Termasuk juga Bank Indonesia untuk pembayaran e-wallet dan sebagainya.
Jadi ekosistemnya sudah kepung, makannya kita optimis, judi online bisa kita singkirkan dari dunia digital ini.
Tapi krusial pointnya mereka bisa manfaatkan kelengahan kita di dunia digital bagaimana?
Ya, itu kan, digitalisasi ini kan terbuka, tetapi juga banyak konten-konten atau situs yang memanfaatkan digital ini untuk hal-hal yang negatif.
Karena itu kami Kominfo sangat serius untuk menutup dan musnahkan, karena ini perintah langsung Pak Presiden.
Saya bisa, Pak, tenang.
Saya sanggup, saya akan beresin ini judi online, saya akan sapu bersih dari ruang digital.
Terkait dengan itu kan, ruang virtual kita nantinya pemerintah menginginkan daerah-daerah terpencil, terdepan itu terlayani akses internet. Namun beberapa waktu yang lalu kita sempat kena musibah atau apa, sesuai perintah Pak Presiden ini kan harus dijalankan? Supaya aman?
Jadi BTS ini harus kita selesaikan, kita bikin tim gabungan, membuat satgas penyelesaian BTS Bhakti Kominfo, spesifik kerjanya, ingin memastikan BTS-BTS yang hari ini bisa dituntaskan.
Kita bikin satgas dan tim gabungan dari Kominfo, BPKP, kejaksaan agung, aparat penegak hukum, DKPP, lintas kementerian dan lembaga termasuk kementerian keuangan, semua unsur kita libatkan, sehingga kajiannya dan analisisnya tepat. Dan kita optimis ini bisa tuntaskan.
Kalau boleh diceritakan, saat ini tahapannya sudah sampai apa? Kemarin terungkap kasusnya (Korupsi BTS 4G) berhenti dulu, kemudian dimulai lagi dengan sistem yang baru?
Saya sih optimis, saya juga sudah cek satu-satu, beberapa saya sudah perhatikan angka-angkanya satu persatu di lapangan.
Kita optimis ini bisa selesai. Jadi kemarin, kita cut off nya harus jelas, saya sudah bilang ke penegak hukum, cut off nya jelas, itu kasus hukum per kapan, ini yang kita selesaikan.
Saya juga tidak mau ini urusan ranah penegak hukum, ini ranah penegak hukum biarin saja, tugas kita menyelesaikan BTS sampai selesai.
Selain menata di luar, bagaimana menata di dalam. Apa yang dilakukan?
Kita kan pergantian dan penataan di Bhakti Kominfo itu sendiri, kita punya dirut yang baru, komisaris baru, beberapa direktur kita menjalani seleksi di posisi direksi, kita mau tata lagi supaya Bhakti punya tanggung jawab untuk menyelesaikan program BTS Kominfo ini.
Karena BTS ini kan sarana, alat, untuk rakyat memperoleh haknya, memperoleh konektifitas digital.
Jadi tugas pemerintah negara hadir, mewujudkan bahwa infastruktur digital ini bisa kita selesaikan.
Tetapi praktik di lapangan, 3T berhenti total atau bagaimana?
Gini, data-datanya akan kita umumkan, nanti kalau saya umumkan bukan apa-apa, takut enggak ada kejutan.
Jadi kita lihat ada beberapa yang akan segera bisa kita selesaikan dalam waktu, kalau dalam istilah di kami itu on air, jadi BTS-nya sudah terbangun, sinyal sudah bisa melayani masyarakat.
Bahasanya on air, dalam pengertian BTS itu sudah bisa melayani masyarakat. (tribun network/yuda)
Baca juga: Pembelajaran Daring di Kota Jambi Diperpanjang, Kualitas Udara Masih Tidak Sehat
Baca juga: Kronologi SYL Serahkan Surat Pengunduran Diri Sebagai Menteri Pertanian, Ungkap Alasannya
Saksi Kata, Anggota HMI Dikeroyok di UIN STS Jambi hingga Kepala Bocor |
![]() |
---|
Saksi Kata, Sesepuh Kenali Asam Atas Kota Jambi Siap Mati, Heran Zona Merah Pertamina |
![]() |
---|
Saksi Kata, Pasien Somasi RSUD Kota Jambi, Pengacara: Anak 4 Tahun Meninggal |
![]() |
---|
Juliana Wanita SAD Jambi Pertama yang Kuliah, Menyalakan Harapan dari Dalam Rimba |
![]() |
---|
Saksi Kata, Pengakuan Rosdewi Ojol Jambi yang Akunnya Di-suspend karena Ribut vs Pelanggan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.