Berita Tebo
Partai Gerindra Tebo Terima Satu Bacalegnya Dicoret Karena Pernah Dipidana
DPC Partai Gerindra Kabupaten Tebo menerima keputusan KPU untuk mencoret satu bacalegnya.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - DPC Partai Gerindra Kabupaten Tebo menerima keputusan KPU untuk mencoret satu bacalegnya.
Ketua DPC Partai Gerindra Tebo Pardamean Ritonga menjelaskan bahwa pihaknya telah mengetahui hal tersebut.
Adapun bacaleg Gerindra yang dicoret oleh KPU ini yakni Jumawarzi, yang saat ini masih Anggota DPRD Tebo.
Pardamean mengakui bahwa Jumawarzi memang pernah dipidana.
"Dia memang pernah terpidana dan dihukum dua bulan. Ternyata di PKPU itu yang dilihat itu bukan hukumannya tapi ancamannya yang lebih dari 5 tahun," kata Pardamean, Kamis (5/10).
Ia menambahkan bahwa sebelumnya pihaknya sudah melakukan upaya dan diskusi di internal partai menyoal itu. Bahkan DPD Gerindra Jambi juga turut membantu.
"Tapi di aturannya memang sudah jelas bahwa itu kali ini dia tidak bisa ikut," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisioner KPU Tebo Elan Reinward Armelon, menyebutkan nama Jumawarzi dicoret karena tak memenuhi persyaratan tentang PKPU nomor 10 Tahun 2023, pasal 11 huruf I.
"Pada pencermatan DCT kami dapat informasi Jumawarzi terkendala di persyaratan," kata Elan Reinward Armelon, Rabu (4/10).
Informasi dari masyarakat tersebut, setelah dilakukan kroscek ditemukan fakta yang sama.
Elan menjelaskan pada PKPU itu, bacaleg harus terlebih dahulu menjalani masa hukuman 5 tahun masa hukum.
"Ini penelusuran KPU dari informasi dari masyarakat. Kami panggil partainya dan dibenarkan, kemudian kita meminta dia digantikan dengan bacaleg lainnya," ujarnya.
Dalam memenuhi kuota bacaleg, Partai Gerindra memasukkan Zakaria sebagai pengganti.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Dishub Kota Jambi akan Ambil Tindakan Tegas ke Juru Parkir Nakal di Tugu Keris
Baca juga: Tanjabbar Tuan Rumah Porprov 2026, Tinggal Menunggu Rekomendasi DPRD
Baca juga: Anggota PPS Ikut Nyaleg di Tanjab Barat, KPU : Sudah di PAW
| Daftar 12 Jabatan yang Akan Dilelang di Pemkab Tebo Jambi, Mulai Sekda-Sekwan |
|
|---|
| Warga Tengah Ilir Jambi Mengeluh, Pelayanan Puskesmas Mengupe Dinilai Buruk |
|
|---|
| Satresnarkoba Polres Tebo Bekuk Pengedar Sabu, 22 Paket Diamankan |
|
|---|
| Koperasi Tujuan Murni dan PT Tebo Indah Tanggapi Tuntutan Demo soal HGU di Tebo |
|
|---|
| Pak Kades dan Warga di Tebo Marah Besar, Diana Anak Yatim Piatu Dianiaya 2 Perempuan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.