Ini Kata Ketum Golkar Airlangga Hartarto Soal Menpora Dito yang Diduga Terima Uang Korupsi BTS 4G

Menpora Dito Ariotedjo disebut menerima aliran dana Rp 27 miliar untuk mengamankan proyek BTS 4G Kemenkominfo.

Editor: Suci Rahayu PK
Ist/Kolase Tribun Jambi
Partai Golkar menanggapi pemanggilan kadernya, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). 

TRIBUNJAMBI.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo disebut menerima aliran dana Rp 27 miliar untuk mengamankan proyek BTS 4G Kemenkominfo.

Saksi di persidangan kasus dugaan korupsi BTS 4G, menyebut nama Dito Ariotedjo sebagai penerima dana.

Saksi yang dimaksud yakni Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan mengaku, memberikan uang Rp 27 miliar kepada seseorang bernama Dito Ariotedjo untuk mengamankan kasus tersebut.

Dito Ariotedjo merupakan pihak terakhir yang diberikan uang puluhan miliar rupiah dalam rangka pengamanan kasus tersebut.

Menanggapi kadernya disebut sebagai penerima aliran dana, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto malah irit bicara.

"Kita tunggu saja tanggal 11," kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/10/2023).

Baca juga: Profil Arief Prasetyo Adi, Kepala Bapanas yang Disebut-sebut Gantikan Mentan Syahrul Yasin Limpo

Baca juga: Fans Inter Milan Mempersiapkan Sambutan Unik untuk Romelu Lukaku saat Hadapi AS Roma

Airlangga pun mengaku tidak memberikan arahan apa pun kepada Dito Ariotedjo untuk menghadapi sidang pekan depan.

"Forum kehakiman kan bukan arah," ujarnya.

Kejagung Pelajari Keterlibatan Dito Ariotedjo

Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mempelajari adanya dugaan keteterlibatan seseorang bernama Dito Ariotedjo dalam kasus korupsi proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

"Ya kita pelajari," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (26/9/2023) malam.

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan bahwa pihak penyidik masih akan mencermati soal informasi tersebut

Oleh karenanya, Ketut masih belum mau bicara banyak soal hal tersebut karena akan didalami lebih dahulu oleh penyidik.

"Kita lihat perkembangan keterangan di sidang ya, kita akan mencermati terus," ujar Ketut, Selasa.

 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved