KPK Geledah Rumdin Syahrul Yasin Limpo
Mentan Syahrul Yasin Limpo Dicoret dari Bacaleg DPR RI Partai NasDem
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dicoret dari daftar bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI dari Partai NasDem.
TRIBUNJAMBI.COM - Dikabarkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dicoret dari daftar bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI dari Partai NasDem.
Dan nama Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi Masse menggantikan Syahrul Yasin Limpo jadi bacaleg DPR RI.
Hal ini seperti dikonfirmasi Fatmawati Rusdi.
"Iya benar (saya gantikan Pak Syahrul)," kata Fatmawati dikutip dari Tribun-timur.com.
Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo tercatat sebagai bacaleg DPR RI nomor urut 1 dengan dapil Makassar, Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng dan Selayar.
Sesuai jadwal Pemilu Serentak dari KPU, tanggal 24 September - 3 Oktober 2023 sudah memasuki tahapan Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT).
Baca juga: Bendahara NasDem Sebut Mentan Syahrul Yasin Limpo Berobat, Bukan Menghindar dari KPK
Baca juga: Anggaran Pilkada Jambi 2024 Disepakati Rp 121 Miliar, Akhir Bulan Ini Penandatanganan NPHD
Baca juga: Kemarau Panjang, PTPN VI Bantu Sumur Bor
Mahfud MD Sebut Mentan Sudah Tersangka
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD mengaku sudah mendapat laporan dari KPK terkait status tersangka Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Tak hanya terkait status tersangka, Mahfud MD juga menyebut jika ekspose kasus yang menyeret Syahrul Yasin Limpo sudah digelar sejak lama.
"Bahwa dia sudah tersangka? Ya, saya sudah dapat informasi. Malah sejak kalau eksposenya itu kan sudah lama kalau tersangka," kata Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/10/2023).
Sementara terkait keberadaan Syahrul Yasin Limpo yang tak diketahui, Mahfud MD meyakini jika KPK bisa mencarinya.
Menurutnya, Syahrul Yasin Limpo tidak akan mudah untuk menghindar dari kejaran aparat penegak hukum lantaran dirinya merupakan menteri.
"Ya mudah-mudahan segera ketemu, kan orang sekelas menteri tidak mudah juga menghilang begitu ya. Kalau menghilang dalam arti menghindari aparat (KPK) atau lari begitu, saya kira tidak mudah," ujar Mahfud.
Baca juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar Buka Lowongan Pekerjaan, ini Alamat Email untuk Kirim CV
Baca juga: Polda Jambi Bersama Polres Bungo Laksanakan Bansos Air Bersih di Desa Mbacang Gedang
Kendati demikian, Mahfud enggan berspekulasi bahwa kabar mengenai hilangnya Syahrul Yasin Limpo merupakan upaya menghindar dari proses hukum yang tengah diusut KPK.
Sebab, KPK sampai saat ini belum juga mengambil tindakan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Syahrul Yasin Limpo
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.