Pileg 2024
Gerindra Wajibkan Caleg Pasang Foto Prabowo dan SAH
DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi mewajibkan seluruh Caleg untuk memasang foto Ketua Umum Prabowo Subianto dan Ketua DPD Sutan Adil Hendra (SAH).
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi mewajibkan seluruh calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Provinsi dan Kabupaten/kota untuk memasang foto Ketua Umum Prabowo Subianto dan Ketua DPD Sutan Adil Hendra (SAH).
Instruksi tersebut ditujukan untuk semua, dari tingkatan paling bawah harus tegak lurus dan semua wajib untuk melaksanakan.
Selain foto Prabowo dan SAH, caleg juga wajib memasang foto Garuda khas Gerindra.
"Wajib hukumnya, saya kalau gak itu akan saya panggil, kalau gak bener saya coret," tegas Ketua OKK DPD Partai Gerindra Jambi, AR Syahbandar, Rabu (4/10/2023).
Menurutnya Prabowo dan SAH merupakan Ikon partai Gerindra, sebagai penghargaan karena perjuangannya untuk rakyat yang tiada henti.
"Karena ini kak ikon kita, Pak Prabowo berjuang juga tanpa henti, jatuh bangun jatuh bsngun, untuk rakyat enggak ada istirahat, Pak Sutan juga demikian, berjuang gak ada kendornya, saya lihat betul beliau luar biasa," jelasnya.
"Makanya di tiap baliho kita karena ini bagian dari ikon kita, tiga ini harus ada, pak Prabowo, pak Sutan, gambar burung Garuda," tambahnya.
Baca juga: Konsolidasi Caleg DPRD Provinsi Jambi, Ini yang Ditekankan Gerindra untuk Hadapi Pemilu 2024
Baca juga: Masa Pencermatan DCT, Partai Gerindra Ubah Satu Nama Caleg DPRD Provinsi Jambi, Ini Orangnya
Baca juga: DPW PAN Belum Mau Bicara, Postingan Ini Tunjukkan Hasan Mabruri Kembali ke PAN
PPP Tak Lolos DPR RI, Bisakah Diselamatkan? |
![]() |
---|
Gagal Pileg 2024 di Nasional dan Jambi, Begini Masa Depan PSI |
![]() |
---|
Klaim Suara PPP Hilang 200 Ribu, Sandiaga Uno Harap Gugatan Bisa Kembalikan dan PPP Lolos ke Senayan |
![]() |
---|
Hasto Ingatkan Golkar Soal Keyakinan Jadi Ketua DPR RI: Harus Belajar dari 2014, Jangan Pancing PDIP |
![]() |
---|
17 Juta Suara Hilang pada Pileg 2024, Imbas dari Parlimentary Threshold |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.