Kisah Polisi Aipda Rully Kehilangan Penglihatan Mata, Tapi Tetap Tugas Melayani

Kisah ini viral barawal dari unggahan Instagram @herman_hadi_basuki pada Kamis (21/9). Dalam video itu tampak, Aipda Rully harus mendapat

Editor: Duanto AS
Instagram @herman_hadi_basuki
TETAP BERTUGAS - Sosok Aipda Rully, anggota Polsek Jagakarsa, yang mengalami kehilangan penglihatan selama 10 tahun. 

"Menurut pemeriksaan dokter, diputuskan dilakukan operasi, dan pascaoperasi dicek kembali, dites kembali, ternyata mata saya itu (buta)," ujar Aipda Rully.

Karena mata kirinya tidak bisa diselamatkan, kata Aipda Rully, dokter pun meminta maaf kepadanya.

Pasalnya, meski telah berusaha semaksimal mungkin, mata kiri Rully tak bisa kembali seperti semula.

"Dokter minta maaf karena dia juga sudah melakukan yang terbaik dan berusaha semaksimal mungkin. Mata kiri saya tidak bisa diselamatkan," lanjut dia.

Meski sempat down, bahkan hampir kehilangan semangat, Aipda Rully akhirnya bisa menerima kondisi itu.

Dia merasa apa yang terjadi padanya adalah takdir dari Yang Maha Kuasa.

"Saya tidak menyalahkan (siapa-siapa), pada intinya itu adalah takdir Allah. Mungkin ini cara Allah untuk mengingatkan saya agar kembali kepada-Nya," katanya.

Setelah bisa menerima kondisinya, Aipda Rully harus kembali menelan pil pahit.

Sekitar 2014-2015, mata kanannya mengalami masalah hingga membuat pandangannya berbayang.

Hal itu terjadi saat ia mengurus SPT Pajak.

"Lalu mata kanan saya, sekitar 2014-2015, saya lupa. Mata kanan saya juga terkena, tapi tidak separah yang kiri. Saat itu juga (waktu mengurus SPT Pajak) saya langsung nelepon istri untuk menjemput karena mata saya sudah tidak normal lagi," ungkap Aipda Rully.

Menurut diagnosa dokter, mata kanan Aipda Rully juga mengalami penyakit ablasio retina.

Sejak saat itu, ia sudah menjalani beberapa kali prosedur operasi.

Terakhir, Aipda Rully menjalani operasi pada 14 Agustus 2023, untuk pemasangan silikon karena retinanya bermasalah.

"Dilakukan pemasangan silikon karena retina saya bermasalah," ucapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved