Pileg 2024

Akhir Masa Pencermatan Rancangan DCT, PKN Ajukan 3 Perubahan Caleg

PKN Provinsi Jambi mengajukan perubahan caleg ke KPU Provinsi Jambi pada hari terakhir masa pencermaan rancangan Daftar Calon Tetap, Selasa (3/10).

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Danang
Ketua Pimda PKN Jambi Mirzal Muharroma dan Sekretaris Pimda Eko Harwanto usai ajukan pergantian Caleg di KPU Provinsi Jambi, Selasa (3/10/2023). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pimda Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Provinsi Jambi mengajukan perubahan caleg ke KPU Provinsi Jambi pada hari terakhir masa pencermaan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT), Selasa (3/10/2023).

Pimda PKN Provinsi Jambi mengajukan tiga perubahan calegnya untuk DPRD Provinsi.

Ketua Pimda PKN Provinsi Jambi, Nurzal Muharroma mengatakan tiga perubahan itu terkait dengan caleg yang pindah dapil, kemudian ada pergantian caleg karena mundur dari PKN

"Ada caleg yang pindah Dapil dari Dapil Batanghari-Muaro Jambi pindah ke Dapil Kota Jambi," ucapnya.

"Terus ada yang keluar ya diganti di Dapil 3 Sarolangun-Merangin, di Kerinci-Sungai Penuh hanya satu tukar atau perubahan," tambahnya.

Roma berharap tiga perubahan tersebut dapat diterima oleh KPU dan semua Caleg bisa ditetapkan sebagai DCT pada 3 November mendatang.

"Kita menunggu DCT lah lagi harapannya lancar lah," ucapnya.

Ditambahkan Sekretaris Pimda PKN Jambi, Eko Harwanto bahwa dengan caleg dan kekuatan yang ada saat ini, menargetkan PKN bisa raih minimal 5 kursi DPRD Provinsi Jambi dari 6 dapil.

Dengah harapan raihan kursi di Dapil 1, Dapil 2, Dapil 3, Dapil 4 dan Dapil 5.

Baca juga: Hari Terakhir Pencermatan Rancangan DCT, Banyak Caleg Diganti dan Pindah Partai?

Baca juga: Soal Caleg Jadi Tersangka, Bawaslu Muaro Jambi Minta KPU Lakukan Pencermatan

Baca juga: Baliho Caleg Bertebaran di Kota Jambi, Bawaslu Minta Parpol dan Caleg Ngerem

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved