Hari Terakhir Pencermatan Rancangan DCT, Banyak Caleg Diganti dan Pindah Partai?

KPU Provinsi Jambi menerima ajuan perubahan Caleg DPRD Provinsi Jambi di hari terkahir masa pencermatan rancangan DCT.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Danang
Ilustrasi Partai politik. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Hari terkahir masa pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) KPU Provinsi Jambi menerima ajuan perubahan calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Jambi, Selasa (3/10/2023).

Hingga pukul 18.00 KPU Provinsi Jambi telah menerima ajuan dari 11 Partai Politik.

"Kita menunggu sampai jam 23.59 wib, seluruh partai diberikan kesempatan untuk melakukan pergantian caleg," kata anggota KPU Provinsi Jambi divisi teknis penyelenggaraan, Yatno.

Saat disinggung adanya pergantian caleg dan caleg yang pindah partai, Yatno menjelaskan hal tersebut bisa saja terjadi dalam proses pengajuan ini.

"Artinya ketika mereka mengajukan itu berarti terdapat perubahan, perubahan itu bisa perpindahan dapil, perubahan nomor urut, atau justru dia ada terjadi penggantian, jadi itu bisa jadi," ungkapnya.

Namun Yatno belum mengungkapkan caleg-caleg yang berpindah, atau diganti.

"Nanti kan akan kita rekap, pada saat setelah proses selesai nanti akan disampaikan, sekarang belum bisa disampaikan karena masih berproses," tutupnya.

Baca juga: Soal Caleg Jadi Tersangka, Bawaslu Muaro Jambi Minta KPU Lakukan Pencermatan

Baca juga: Baliho Caleg Bertebaran di Kota Jambi, Bawaslu Minta Parpol dan Caleg Ngerem

Baca juga: Jelang Akhir Pencermatan Rancangan DCT, Persiapan Caleg Golkar Kota Jambi Rampung

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved