12 Puncuk Senpi di Rumah Dinas Syahrul, Mahfud MD: Diselidiki, Hukum Tidak Boleh Tumpul ke Atas

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari yang lalu menggeledah rumah dinas Syahrul Jalan Widya Chandra Nomor 28, Kemayoran

Editor: Herupitra
Capture IG Mahfud MD
Menkopolhukam Mahfud MD 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihak KPK sengaja menitipkan 12 pucuk senjata itu ke kepolisian.

Polda Metro Jaya kemudian berkoordinasi dengan Badan Intelijen dan Kemanan (Baintelkam) terkait penemuan senjata tersebut.

"Dari Dirintel Polda Metro Jaya bilang diterima itu (senjata api), sifatnya titipan," ungkap Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (29/9/2023) dikutip dari Kompas.com.

Amankan Uang

Selain senpi, KPK juga telah menemukan mata uang jenis rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo. Totalnya mencapai Rp 30 miliar.

"Total 30 miliar (rupiah, red)," kata sumber dari aparat penegak hukum kepada Tribunnews.com, Sabtu (30/9/2023).

KPK, untuk diketahui, sedang mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Lembaga antirasuah dikabarkan telah menjerat tiga orang tersangka.

Mereka ialah Mentan Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Kendati demikian, KPK hingga saat ini belum mengumumkan secara resmi siapa saja yang dijerat sebagai tersangka dan detail perkara.

"Iya sudah tersangka," ucap sumber dari aparat penegak hukum yang mengetahui pengusutan kasus tersebut kepada Tribunnews.com, Jumat (29/9/2023).

Mentan Syahrul dkk diduga terlibat dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan.

"Sejauh ini yang sedang kami lakukan proses penyidikannya terkait dengan perkara ini adalah berkaitan dengan dugaan korupsi," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 12 Pucuk Senjata Api Ditemukan di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo, Mahfud MD: Usut Tuntas

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Polres Batanghari Tetapkan 3 Tersangka Penyebab Karhutla, Warga Dihimbau Jangan Membakar Lahan

Baca juga: Kabut Asap Mulai Ganggu Pendidikan, Dewan Minta Pemprov Jambi Bertindak Tegas pada Pembakar Lahan

Baca juga: Sekolah di Jambi Daring Akibat Kabut Asap, Fadli Sudria: Kurang Efektif

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved