Cara Mudah dan Praktis Aktifkan Lagi Nomor XL/AXIS
Nomor ponsel kini digunakan untuk berbagai layanan digital untuk mendukung aktivitas sehari-hari, sehingga menjadi satu hal yang kritikal
1. Nomor Hangus tidak lebih dari 60 hari.
2. Dapat diwakilkan dengan membawa Surat Kuasa bermaterai Rp 10.000 dan membawa ID Asli kedua belah pihak (e-KTP)
3. Pelanggan akan diminta bersedia diambil fotonya dengan memegang ID Asli (e-KTP) untuk kebutuhan validasi sebagaimana dibutuhkan oleh XL Axiata.
4. Gratis Biaya Administrasi apabila disertai pengisian ulang pulsa minimal Rp 50.000.
5. Jika tidak ingin melakukan pengisian ulang pulsa, maka dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 5.000.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: XL Axiata Hadirkan Solusi Green Mining dengan Private Network
Baca juga: Sambut Hari Bhakti Postel ke-78 Gelar Donor Darah di XL Axiata Tower
Baca juga: XL Axiata–Nokia Indonesia Kerja Sama Penerapan ESG
Properti DPRD Provinsi Jambi Diamankan, Kerusakan Terlihat Pasca Demo Ricuh |
![]() |
---|
Bupati Batang Hari Jambi Terima Penghargaan Pemimpin Daerah 2025 untuk UMKM dan Pariwisata |
![]() |
---|
Gedung DPRD Jambi Dirusak Saat Demo, Warga Datang Lihat Kondisi Pasca Kerusuhan |
![]() |
---|
Laka Maut di Perbatasan Kota Jambi dan Muaro Jambi: Bocah Kelas 2 MI Meninggal |
![]() |
---|
Ngorok Serang Ternak Warga di Batang Hari Jambi, 30 Kerbau Terinfeksi dan 23 Ekor Dipotong Paksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.