Cara Mudah dan Praktis Aktifkan Lagi Nomor XL/AXIS

Nomor ponsel kini digunakan untuk berbagai layanan digital untuk mendukung aktivitas sehari-hari, sehingga menjadi satu hal yang kritikal

Editor: Rahimin
istimewa
PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) terus berupaya meningkatkan kualitas layanan bagi pelanggan, termasuk menjamin keamanan data pribadi pelanggan 

1. Nomor Hangus tidak lebih dari 60 hari.

2. Dapat diwakilkan dengan membawa Surat Kuasa bermaterai Rp 10.000 dan membawa ID Asli kedua belah pihak (e-KTP)

3. Pelanggan akan diminta bersedia diambil fotonya dengan memegang ID Asli (e-KTP) untuk kebutuhan validasi sebagaimana dibutuhkan oleh XL Axiata.

4. Gratis Biaya Administrasi apabila disertai pengisian ulang pulsa minimal Rp 50.000.

5. Jika tidak ingin melakukan pengisian ulang pulsa, maka dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 5.000.
 
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: XL Axiata Hadirkan Solusi Green Mining dengan Private Network

Baca juga: Sambut Hari Bhakti Postel ke-78 Gelar Donor Darah di XL Axiata Tower

Baca juga: XL Axiata–Nokia Indonesia Kerja Sama Penerapan ESG

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved