KPU Beri Kesempatan Terakhir Otak Atik Caleg di Pencermatan Rancangan DCT
Partai politik telah menerima pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) yang disampaikan oleh KPU.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Partai politik telah menerima pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) yang disampaikan oleh KPU.
Pencermatan rancangan DCT sudah dimulai sejak tanggal 24 September sampai dengan 3 Oktober 2023.
"Partai sudah menerima pencermatan rancangan DCT itu dari Silon, KPU sudah menyampaikan di Silon," kata anggota KPU Provinsi Jambi divisi teknis penyelenggaraan, Yatno, Kamis (28/9/2023).
Partai diberikan ruang untuk melakukan pencermatan kembali, apakah ada perubahan atau tidak.
Kata Yatno ini merupakan kesempatan terakhir yang diberikan kepada partai politik untuk melakukan pergantian caleg ataupun perubahan lainnya.
"Perubahan itu bisa dia melakukan penggantian atau melakukan perpindahan dapil dan perubahan nomor urut, yang bisa dilakukan pada rentang waktu 24 September sampai 3 Oktober," jelasnya.
Termasuk juga SK pemberhentian calon yang jenis pekerjaannya diatur di UU Nomor 7 Tahun 2017, seperti Kepala daerah, kepala desa, ASN dan lainnya.
"SK pemberhentian itu disampaikan paling lambat ke KPU tanggal 3 Oktober, ketika itu tidak disampaikan maka dia akan menjadi TMS dan tidak dimasukkan kedalam DCS," tutupnya.
Baca juga: Baru 3 Parpol di Tanjab Timur yang Laporkan RKDK, KPU akan Lakukan Sosialisasi Bersama Parpol
Baca juga: KPU Provinsi Jambi Nyatakan Empat Caleg Pengganti Memenuhi Syarat
Baca juga: Mulai 28 November KPU Provinsi Jambi Sosialisasikan Tahapan Dan Dana Kampanye
Nagita Slavina Dikabarkan Adopsi Anak Kembar Mpok Alpa, Raffi Ahmad Singgung Soal Rayyanza |
![]() |
---|
Tangis Nikita Mirzan Pecah saat Dengar Jawaban dari Ahli UU ITE, Ternyata Gegara Hal ini |
![]() |
---|
Akhirnya Lita Gading Datangi Polda Butut Laporan Ahmad Dhani, Sentil Pentingnya Kesehatan Mental |
![]() |
---|
Wujud Belasungkawa, Polda Jambi Gelar Salat Gaib untuk Driver Ojol |
![]() |
---|
Dosen UBR dan UNJA Lakukan Penelitian di Suku Anak Dalam Desa Nyogan, Muaro Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.