Dinas PUPR Tanjabtim Bakal Alokasikan Dana Inpres Tahap 2 untuk Perbaikan Jalan Produksi

Kabupaten Tanjung Jabung Timur mendapat kucuran dana untuk pembangunan infrastruktur jalan dari pemerintah pusat melalui program Instruksi Presiden.

Penulis: anas al hakim | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Anas
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Dedi Novrianika. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK- Kabupaten Tanjung Jabung Timur mendapat kucuran dana untuk pembangunan infrastruktur jalan dari pemerintah pusat melalui program Instruksi Presiden tentang percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Dedi Novrianika mengatakan pihaknya kembali mengusulkan bantuan dana inpres melalui Kementerian PUPR.

Pengusulan tahap II ini senilai Rp 87 miliar yang akan dialokasikan untuk pengerjaan jalan poros Sei. Lokan–Sei Jambat.

"Kita usulkan sekitar Rp 87 miliyar untuk penanganan rekonstruksi sepanjang 9,5 km," jelasnya Rabu, (28/09/23).

Sementara itu, untuk tahap I Tanjabtim mendapat kucuran dana Inpres sebesar Rp 87 miliar dengan sasaran pekerjaan yaitu, jalan Parit Selamat – Kuala Mendahara sepanjang 9,65 km dengan pagu anggaran berkisar Rp 46,6 miliar dan jalan Tugu PMD Jalan Poros Kuala Jambi Menuju Jalan Jerambah Beton Kp. Laut sepanjang 8 km dengan anggaran Rp 41,7 miliar.

"Terkait dokumen usulan kita yaitu dana inpres tahap II sudah ada di Kementerian PUPR, kita menunggu realisasinya yang tentunya kita sangat berharap bantuan dari DPR perwakilan kita yang ada di Senayan," terang Dedi Novrianika.

Baca juga: BPBD Tanjabtim Sebut Status Siaga Darurat Karhutla Belum Dicabut

Baca juga: Diselimuti Kabut Asap, Udara di Kabupaten Tanjab Timur Tidak Sehat

Baca juga: Kerangka Kasus Korupsi Peningkatan Jalan Padang Lamo 2018-2020 di Tebo Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved