Profil dan Biodata Tokoh
Profil dan Biodata Asrul Sani, Wakil Ketua MPR yang Terpilih Jadi Hakim MK
Asrul sani terpilih menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) setelah proses fit and proper test atau uji kelayalan dan kepatutan di DPR RI pada Senin
TRIBUNJAMBI.COM - Asrul sani terpilih menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) setelah proses fit and proper test atau uji kelayalan dan kepatutan di DPR RI pada Senin-Selasa (25-26/9/2023).
Saat ini Asrul Sani menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis permusyawaratan Rakyat (MPR) dan anggota Partai persatuan Pembangunan (PPP).
Asrul Sani akan menggantikan anggota MK Wahiduddin Adams yang masa jabatannya akn berakhir pada Januari 2024.
Sebelumnya ada 8 calon hakim MK yangmenjalani fit and proper test, yakni Reny Halida Ilham Malik, Firdaus Dewilmar, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, Putu Gede Arya, Abdul Latif, Haridi Hasan, dan Arsul Sani.
Dari 9 fraksi DPR RI, semuanya setuju untuk pengusulan Asrul Sani menjadi hakim konstitusi.
"Jadi sembilan fraksi, semua mengusulkan satu nama, bapak doktor Arsul Sani," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir.
Baca juga: Harga Emas Hari Ini Rabu 27 September 2023 Turun Drastis, Emas Antam Turun Rp 6.000 Pergram
Baca juga: Latihan CPNS 2023, Kumpulan Soal Tes Intelegensia Umum Lengkap Dengan Pembahasan
Dengan suara bulat sembilan fraksi, Adies mengatakan, DPR memastikan Arsul Sani menjadi satu-satunya nama yang diusulkan menggantikan Wahiduddin Adams.
"Oleh karena itu, Komisi III memutuskan bahwa calon yang diusulkan oleh DPR menjadi hakim konstitusi menggantikan Wahiduddin Adams adalah Bapak Doktor Arsul Sani," imbuh dia.
Keputusan Komisi III itu selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI.
Berikut profil dan biodata Asrul Sani
Asrul Sani berprofesi sebgaai pengacara dan politikus.
Saat ini dia tercatat sebagai anggota PPP dan menjabat sebagai Ketua MPR RI periode 2019-2024.
Sebelum berkiprah di MPR RI, Asrul Sani merupakan anggota DPR RI periode 2014-2019 dengan daerah pemilihan Jawa Tengah X, meliputi daerah Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang dan Kota Pekalongan.
Biodata Asrul Sani
Nama: H. Arsul Sani, SH., M.Si., LL.D.
Tanggal lahir: 8 Januari 1964
Istri: Sukma Violetta
Riwayat pendidikan
SD , SD Pekajangan II. Tahun: - 1976
SMP , SMPN I Pekalongan. Tahun: - 1979
SMA , SMAN Pekalongan. Tahun: - 1982
S1 Hukum, Universitas Indonesia. Tahun: 1982 - 1987
S2 Ilmu Komunikasi, STIKOM The London School of Public Relations, Jakarta. Tahun: 2005 - 2007
S3 Justice & Policy, Glasgow Caledonian University. Tahun: 2011
Baca juga: Nasib Proyek Jalan Tol Jambi-Rengat, BPJN: Belum Tahu Kapan Digarap
Baca juga: Walaupun Kota Jambi Diselimuti Kabut, Aktivitas Warga Masih Tetap Normal
Karier Asrul Sani
Selama menjadi mahasiswa, dia tergolong lihai dalam bernegosiasi dan aktif berorganisasi.
Salah satu posisi strategis yang dijabat kala itu adalah Ketua Komisariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Fakultas Hukum UI pada 1985.
Sebelum terjun ke dunia politik, dia bekerja sebagai pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta sejak 1986-1988.
Tahun yang sama, Arsul Sani turut menjadi editor Jurnal Hukum dan Pembangunan Universitas Indonesia.
Pada 1988, selama setahun, Arsul Sani melanjutkan karier sebagai senior lawyer di firma hukum Ted & Partner.
Dia kemudian turut menjadi founding partner di Karim Sani Lawfirm terhitung sejak 1997 hingga 2004 serta SAP Advocates sejak 2004.
Arsul Sani terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019 dari daerah pemilihan Jawa Tengah X, yang meliputi Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, serta Kota Pekalongan.
Dilansir dari Antara, periode pertama sebagai anggota parlemen diawali dengan bergabung bersama Komisi III yang mengurusi bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.
Dia kemudian menjadi anggota Badan Legislasi DPR RI pada 2014-2015 serta anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undangan (RUU) Terorisme pada 2014-2016.
Pada April 2016, Arsul Sani dipercaya Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP menjabat sebagai Sekretaris Jenderal atau Sekjen.
Pada pemilihan umum 2019, Arsul Sani kembali terpilih sebagai anggota DPR untuk periode 2019-2024.
Tak hanya itu, dia juga didapuk sebagai Wakil Ketua MPR RI periode 2019-2024.
Baca juga: SMK Kristen Bina Kasih Lihat Langsung Proses Produksi Konten hingga Editing Video di Tribun Jambi
Harta kekayaan Arsul Sani
Merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK), Arsul Sani terakhir kali melaporkan kekayaan pada 8 Maret 2023.
Laporan untuk periode 2022 itu mencatat, Arsul Sani memiliki lima jenis harta kekayaan, yakni tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak lain, surat berharga, serta kas dan setara kas.
Harta kekayaan Wakil Ketua MPR ini didominasi delapan tanah dan bangunan yang tersebar di Bekasi, Batang, serta Jakarta, senilai Rp 30.807.000.000.
Bukan hanya harta diam, dia juga memiliki harta bergerak berupa dua buah mobil dan satu sepeda motor seharga Rp 287 juta.
Ada juga harta bergerak lain senilai Rp 124.250.000 dan surat berharga dengan nilai Rp 56 juta.
Arsul Sani turut melaporkan kas dan setara kas dengan total nilai mencapai Rp 2,6 miliar, tepatnya Rp 2.672.059.452.
Dengan demikian, total kekayaannya mencapai Rp 33,9 miliar atau Rp 33.946.309.452.
Namun, lantaran Arsul Sani melaporkan utang sebanyak Rp 2.722.418.251, total kekayaan bersihnya menjadi Rp 31 miliar, tepatnya Rp 31.223.891.201.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Harga Emas Hari Ini Rabu 27 September 2023 Turun Drastis, Emas Antam Turun Rp 6.000 Pergram
Baca juga: Latihan CPNS 2023, Kumpulan Soal Tes Intelegensia Umum Lengkap Dengan Pembahasan
Baca juga: Nikita Mirzani Sebut Lolly Ditahan di Kantor Polisi London karena Diusir Mami Eda dari Rumahnya
Harga Emas Hari Ini Rabu 27 September 2023 Turun Drastis, Emas Antam Turun Rp 6.000 Pergram |
![]() |
---|
Latihan CPNS 2023, Kumpulan Soal Tes Intelegensia Umum Lengkap Dengan Pembahasan |
![]() |
---|
Sinopsis Jumanji: Welcome To The Jungle, Tayang 27 September 2023 di Bioskop Trans TV |
![]() |
---|
Reaksi Anggun C Sasmi saat Bertemu dengan Nikita Mirzani, Singgung Soal Karakter |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.