Berita Tebo

Dinyatakan Hilang Seminggu, Mustopa, Warga Cermin Alam, Tebo, Ditemukan Tewas di Hutan Lindung

Warga Dusun Suka Ramai, Desa Cermin Alam, Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo, dihebohkan dengan penemuan jenazah seorang pria.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi.com/Wira
Warga Dusun Suka Ramai, Desa Cermin Alam Kecamatan VII Koto Ilir Kabupaten Tebo dihebohkan dengan penemuan jenazah seorang pria. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA TEBO - Warga Dusun Suka Ramai, Desa Cermin Alam, Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo, dihebohkan dengan penemuan jenazah seorang pria.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui jenazah tersebut merupakan warga Cermin Alam yaitu Mustopa, yang sempat dinyatakan hilang selama sepekan oleh keluarganya.

Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Rezka Anugras saat dikonfirmasi mengiyakan adanya kejadian tersebut.

Ia mengatakan, Mustopa ditemukan tewas di kawasan hutan lindung, tepatnya di Desa Pemayungan, Kecamatan Sumay, pada Senin (25/9/2023).

"Dari keluarganya menolak untuk dilakukan autopsi, dan ingin segera lagnsung dimakamkan," kata Rezka Anugras.

Dari keterangan beberapa saksi, Mustopa dinyatakan hilang setelah rekannya pergi memancing. Hilangnya Mustopa terjaditerjadi pada saat adanya kebakaran hutan dan lahan di daerah Pemayungan, Kecamatan Sumay.

Mustopa ditemukan dalam kondisi tubuh yang tidak lagi utuh di hutan lindung.

"Dia ditemukan 400 meter dari pondok, tepatnya di salah satu lereng kebun miliknya," ujarnya.

AKP Rezka mengungkapkan, pihak keluarga telah menerima kejadian yang dialami korban. Dari keterangan keluarga, yang bersangkutan (korban,red) memiliki riwayat penyakit gangguan pernafasan.

Menurut Rezka, setelah dimintai keterangan saksi-saksi, tidak ditemui adanya dugaan terjadinya pelanggaran hukum dalam kejadian tersebut.

"Kata adiknya, dia punya penyakit asma," ungkap Kasat Reskrim, kemarin. 

Baca juga: Sudah Ada 83 Orang Mendaftar PPPK di Pemkab Tebo

Baca juga: Kajari Tebo sebut Kasus Korupsi Jalan Padang Lamo TA 2020 Segera Tuntas

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved