Berita Selebritis

Virly Virginia Merasa Ditipu Saat Berperan dalam Sebuah Film Dewasa: Saya merasa dibohongi

Virly Virginia menceritakan bahwa ia diajak oleh sutradara Rumah Produksi Kelas Bintang, Irwansyah, untuk berperan dalam film tersebut pada tahun 2002

Penulis: M Fadli | Editor: M Fadli
youtube Tribun Sumsel
Virly Virginia 

Seorang pemeran film dewasa, Fatra Ardianata, mengangkat bicara terkait pengalamannya dalam film "Kramat Tunggak" yang tengah menjadi sorotan publik.

Fatra Ardianata mengungkapkan beberapa detail mengenai awal dirinya diajak untuk memerankan karakter dalam film tersebut.

Pernyataan ini dikeluarkan oleh Fatra Ardianata setelah ia menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Rabu (20/9/2023).

Menurut Fatra Ardianata, ia awalnya diiming-imingi dengan proyek film tersebut, yang diakui memiliki perbedaan dengan video viral "Kebaya Merah" yang kontroversial beberapa waktu sebelumnya.

"Jadi kita diiming-imingi, ada salah satu film yang viral juga.

Di situ dia lebih menegaskan kalau ini bukan kayak film Kebaya Merah katanya," jelas Fatra seperti.

Fatra Ardianata menyatakan bahwa rumah produksi yang mengajaknya untuk berperan dalam film "Kramat Tunggak" memastikan bahwa film tersebut memiliki badan hukum dan bersifat legal.

Hal ini memberikan keyakinan kepada Fatra Ardianata untuk terlibat dalam proyek tersebut.

Selain itu, Fatra Ardianata juga menyebut bahwa ia diberikan naskah film ketika diajak untuk berpartisipasi dalam proyek tersebut.

"Kalau gua ini berbadan hukum dan film gue ini legal," ungkapnya.

Fatra Ardianata mengungkapkan bahwa film "Kramat Tunggak" diambil di lokasi di Pasar Minggu dan Srengseng.

Film ini juga melibatkan beberapa pemeran utama.

Namun, setelah beberapa waktu terlibat dalam produksi film tersebut, Fatra Ardianata merasa bahwa dirinya tidak lagi cocok untuk memerankan karakter dalam film tersebut.

Ia pun telah keluar dari rumah produksi tersebut.

Meskipun terlibat dalam film dewasa, Fatra Ardianata menyatakan bahwa ia tidak merasa janggal karena rumah produksi tersebut meyakinkan dirinya bahwa mereka memiliki badan hukum dan status legal.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved