Gadis 17 Tahun di Bengkulu Dirudapaksa 6 Teman Prianya Secara Bergilir hingga Pingsan

Seorang Remaja putri berusia 17 tahun dicabuli secara bergilir oleh enam temannya hingga pingsan dan trauma

|
Editor: Herupitra
net/kolase
Ilustrasi Rudapaksa dan Miras 

TRIBUNJAMBI.COM – Kasus rudapaksa terjadi di Kabupaten Bengkulu Selatan, Selasa (19/9/2023) lalu.

Seorang Remaja putri berusia 17 tahun dicabuli secara bergilir oleh enam temannya hingga pingsan dan trauma.

Kejadiannya di Jalan Padang Panjang di Hutan Kota, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Kota Manna.

Orangtua korban melaporkan kejadian ini ke Mapolres Bengkulu Selatan.

Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, AKP Sarmardi, membenarkan adanya peristiwa pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan enam pelaku.

Baca juga: Bupati Maluku Tenggara Rudapaksa Pelayan Cafe, Berujung Nikahi Siri dengan Mahar Rp 1 M

Baca juga: Celana dan Pisau Beri Ketinggalan, Ibu Rumah Tangga di Jambi Nyaris Jadi Korban Rudapaksa

Mendapatkan laporan itu polisi bergerak cepat serta meringkus keenam pelaku.

Mirisnya, tiga pelaku masih berstatus anak di bawah umur.

"Keenam pelaku perkosaan telah diringkus, tiga di antaranya masih bawah umur," kata Sarmardi saat dikonfirmasi, Sabtu (23/9/2023).

Kejadian ini bermula Sabtu, 16 September 2023 pukul 23.00 WIB.

Saat itu, korban bersama teman-teman prianya pergi ke kafe LAN untuk nongkrong.

Setelah di kafe, mereka berencana karaoke.

Namun di perjalanan, motor teman korban kehabisan bensin dan berhenti di hutan kota.

Saat motor berhenti, tiba-tiba ponsel korban dirampas salah satu temannya.

Setelah itu korban langsung dibekap, dicekek, dibanting, ditarik paksa, dan diperkosa enam orang temannya secara bergantian.

"Korban diancam menggunakan pisau hingga akhinya korban hilang kesadaran (pingsan) setelah sadar dengan keadaan lemas.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved