DPRD Provinsi Jambi

Komisi IV Harap Penerimaan PPPK di Jambi Tak ada Lobi-lobian

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi berharap penerimaan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi Jambi tahun 2023 tidak ada lobi-lobi

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Jambi/ Hasbi Sabirin
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi berharap penerimaan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi Jambi tahun 2023 tidak ada lobi-lobian. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi berharap penerimaan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi Jambi tahun 2023 tidak ada lobi-lobian.

Namun pelaksanaan penerimaan dengan kuota 1.700 itu harus murni dari kemampuan peserta.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Budi Yako mengatakan menaruh keprihatinan apabila masih ada yang berupaya melobi untuk menjadi PPPK.

Sehingga diharapkan, seleksi PPPK tenaga pendidik benar-benar berjalan murni berdasarkan kompetensi.

"Kami minta penerimaan PPPK ini benar-benar murni tidak ada lobi-lobian. Jangan sampai para guru jadi korban, mohon maaf, kita harus bersyukur kadang mereka di gaji Rp350 ribu/bulan pun masih mau mengajar, itu sangat tidak layak," tegasnya.

Ia juga mengharapkan dari 1.700 kuota PPPK ini, bisa menghasilkan guru guru yang berkualitas.

Sehingga Pendidikan di Provinsi Jambi bisa meningkat kedepannya.

Baca juga: Komisi IV Minta Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tingkatkan SDM Guru di Penerimaan PPPK 2023

Baca juga: Ketua dan Anggota KPU RI Disidang DKPP Hari Ini, Diduga Langgar Prinsip Penyusunan PKPU

Baca juga: Demokrat Beberkan Alasan Alihkan Dukungan ke Prabowo Subianto, AHY: Ada Keberlanjutan Juga Perubahan

"Mudah mudahan guru guru honor semangat, dengan sistem CAT ini saya yakin mereka sangat berharap mendapatkan kesepakatan bisa lulus murni tanpa lobi-lobian," ungkapnya.

Seelumnya, Komisi IV DPRD Provinsi Jambi meminta Dinas Pendidikan Provinsi Jambi untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga pendidik atau para Guru SMA/SMK/SLB di Provinsi Jambi.

Permintaan tersebut dapat diwujudkan melalui Penerimaan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Hal itu diungkapkan oleh Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Budi Yako usai melaksanakan hearing bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Kamis (21/9/2023) kemarin.

"Kami menekanan kedepan, meminta peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), penataan terutama Guru, tahun ini infonya ada pengangkatan 1.700 tenaga PPPK," kata Budi Yako.

Ia juga mengatakan terkait dengan Penerimaan PPPK itu juga menjadi pertanyaan Komisi IV seperti apa mekanisme.

Sistem nya bagaimana, dan diminta transparan, mulai pembukaan dengan sistem CAT.

"Kami Komisi IV DPRD Provinsi Jambi berharap melalui sistem CAT tersebut dapat menghasilkan guru yang berkualitas. Jadi siapapun langsung bisa mengetahui hasil tes mereka, harapannya ini diberikan kepada siapapun murni, berdasarkan kualitas guru itu sendiri," tutupnya. (Tribun Jambi.com/ Hasbi Sabirin)

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved