Berita Jambi

Selain di Web Resmi, e-Materai Bisa Dibeli di Kantor Pos

salah satu syarat mendaftar CPNS 2023 dan PPPK harus menggunakan meterai elektronik (e-meterai) yang dibubuhkan pada beberapa berkas pendaftaran...

Tribunjambi.com/Yon
Contoh E-Materai. 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Syarat pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK cukup berbeda dari tahun sebelumnya

Sebab, salah satu syarat mendaftar CPNS 2023 dan PPPK harus menggunakan meterai elektronik (e-meterai) yang dibubuhkan pada beberapa berkas pendaftaran, seperti surat lamaran dan surat pernyataan.

Penggunaan materai elektronik dapat membantu instansi dalam proses seleksi administrasi yang lebih valid.

e-Materai dapat dibeli di beberapa website distributor resmi atau dapat mendatangi Kantor pos terdekat.

Ana, Manajer Pelayanan Kantor Pos Jambi mengatakan pihaknya juga bisa melayani masyarakat yang ingin membeli e -Materai.

"Kita bisa melayani pembelian pembelian e-materai disetiap gerai kantor pos yang ada di Jambi," ujarnya Kamis (21/9/2023).

Untuk pembelian e-materai konsumen di haruskan membawa berkas dalam format digital, setelah itu baru di bubukan petugas kantor pos di tempat yang diinginkan pembeli.

Untuk harga, e-materai sedikit lebih mahal dari pada materai tempel, dimana satu materai di hargai Rp 11 ribu.

"Kalau materai tempel kan Rp 10 ribu, kalau e materai Rp 11 ribu," pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Apa itu e-Materai? Digunakan untuk Pendaftaran PPPK dan CPNS 2023

Baca juga: Lina Mukherjee Ungkap Kesedihan Masuk Penjara Buntut Kasus Makan Babi Baca Bismillah

Baca juga: Cegah TPPO dari Jalur Pelabuhan, Pelindo Kerjasama dengan Kepolisian di Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved