Proses PAW M Nasir ke Rominop di DPRD Kota Jambi Tinggal Tunggu Persetujuan Walikota Dan Gubernur

KPU Kota Jambi telah melakukan proses klarifikasi terhadap pimpinan Partai Demokrat Kota Jambi sekaligus calon pengganti antar waktu (PAW) M Nasir.

|
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Danang
Foto bersama Ketua KPU Kota Jambi serahkan berita acara klarifikasi pimpinan Demokrat Kota Jambi dan Rominop sebagai calon PAW M Nasir sebagai anggota DPRD Kota Jambi, Sabtu (16/9/2023) lalu. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - KPU Kota Jambi telah melakukan proses klarifikasi terhadap pimpinan Partai Demokrat Kota Jambi sekaligus calon pengganti antar waktu (PAW) Muhammad Nasir sebagai anggota DPRD Kota Jambi, Sabtu (16/9/2023) lalu.

"Hari Sabtu kemarin KPU Kota Jambi sudah melakukan klarifikasi terhadap pimpinan partai demokrat, Ketua, sekretaris dan ketua Bappilu, termasuk juga klarifikasi terhadap calon PAW," ungkap anggota KPU Provinsi Jambi Divisi teknis penyelenggaraan, Deni Rahmat, Kamis (21/9/2023).

Kata Deni, Pimpinan Demokrat Kota Jambi saat klarifikasi melampirkan dua surat pernyataan.

Yang pertama surat pengunduran diri Muhammad Nasir dari Demokrat dan juga surat ketidak sediaan dilantik dan pengunduran diri Suliyanti.

Sehingga KPU mengklarifikasi calon PAW atas nama Rominop, caleg yang mendapatkan suara terbanyak setelah Suliyanti.

"Jadi yang kita klarifikasi itu adalah Rominop," singkatnya.

KPU sudah menyampaikan hasil klarifikasi tersebut ke Pimpinan DPRD Kota Jambi, Senin (17/9/2023) lalu.

Selanjutnya tinggal menunggu DPRD mengurus proses PAW ke Walikota Janbi dan Gubernur Jambi.

"Di KPU sudah selesai, tinggal pimpinan dewan mengurus ke Walikota dan Gubernur," tutupnya.

Baca juga: KPU Kota Jambi Catat 126 Orang Ajukan Pindah Milih, Termasuk 5 Orang Keluar Negeri

Baca juga: Setia Dukung Anies Baswedan, Caleg Demokrat Provinsi Jambi Ini Pilih Mundur

Baca juga: Fraksi PKS Pertanyakan Alasan Pemprov Rasionalisasi Anggaran untuk Program Ekonomi Masyarakat

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved