Pendaftaran PPPK Dibuka, Ini Formasi untuk Kota Jambi

Tribunjambi/M Yon Rinaldi
Andika Wahyu Kabid PPI BKPSDMD Kota Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Pendaftaran PPPK dibuka hari ini, Rabu (20/9/2023). Pemerintah membuka pendaftaran CASN secara online lewat laman sscasn.bkn.go.id. Formasi yang dibuka oleh kementerian dan instansi lain juga bisa diakses secara online.

Sebelumnya pendaftaran PPPK dijadwalkan dilakukan Minggu (17/9) kemarin. Namun lantaran beberapa alasan, pendaftaran akhirnya ditunda, dan baru dibuka pada 20 September hingga 9 Oktober 2023.

Penundaan disebabkan instansi Pusat dan Daerah melakukan proses ulang verifikasi dan validasi formasi sesuai dengan ketentuan baru.

Untuk Kota Jambi terdapat 2.928 formasi yang tersebar di formasi teknis, guru dan kesehatan.

Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi (PPI) BKPSDMD Kota Jambi, Andika Wahyu menyebutkan, tenaga honorer mendapatkan kuota cukup besar tahun ini, yaitu 80 persen dari total formasi di Kota Jambi.

Sementara itu, 20 persen sisanya terbuka untuk peserta umum.

Dari seluruh formasi terdapat jatah 2 persen untuk penyandang disabilitas baik dari formasi umum maupun honorer.

"Ada sekitar 59 formasi khusus disabilitas," ujarnya Rabu (20/9/2023).

Untuk pelamar umum wajib menunjukan pengalaman kerja minimal 2 tahun di jabatan yang dilamar, baik di instansi pemerintahan maupun di perusahaan swasta.

Lebih lanjut, Andika menjelaskan hal yang sama juga berlaku untuk Penyandang disabilitas, khususnya untuk tenaga kesehatan.

"Untuk jalur umum memang pemerintah memberlakukan aturan yang ketat karena mencari tenaga yang berkualitas," ungkapnya.

"Itulah kenapa untuk jalur umum terdapat nilai ambang batas pada tes CAT Sedangkan jalur honorer tidak ada ambang batas," pungkasnya.

Baca juga: PPPK Honorer Tidak Ada Passing Grade, Kuota untuk Kota Jambi 80 Persen

Baca juga: Pemkab Tanjab Barat Buka Pendaftaran 2.196 PPPK, 2 Persen untuk Formasi Disabilitas

Baca juga: Pemkot Jambi Sediakan 59 Formasi PPPK Khusus Penyandang Disabilitas