Kasus Narkoba Jaringan Lapas, Ini Kata Kalapas Jambi

Tribunjambi.com/Abdullah usman
Plt Kalapas Kelas IIA Jambi Junaidi Rison. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Lapas Kelas IIA Jambi menjadi perhatian publik setelah Polres Muaro Jambi menangkap pengedar narkoba jaringan lapas.

Plt Kalapas Kelas IIA Jambi Junaidi Rison mengaku belum menerima pemberitahuan atau konfirmasi dari pihak Polres Muaro Jambi terkait adanya keterlebitan wargaa binaan lapas Jambi.

"Terkait keterlibatan narapidana ini sebenarnya masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Muaro Jambi. Dan yang jelas itu masih berdasarkan pengakuan tersangka," ujarnya, Rabu (20/9/2023).

Lanjutnya, terkait keterlibatan itu sejauh ini juga bum ada bukti kuat baik itu bukti sambungan telpon ataupun bukti lainnya yang membuktikan adanya komunikasi ataupun transaksi antara si tersangka dan narapidana yang ada di lapas.

"Dalam artian hal ini bisa saja hanya alibi ataupun modus para tersangka, untuk mengamankan jaringan mereka. Sekali lagi inimasih dalam proses penyelidikan," tandasnya.

Baca juga: Polisi Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Lapas Jambi, Pihak Lapas: Kita Kroscek Dulu

Baca juga: Jadi Kepercayaan Bandar Narkoba di Lapas, 3 Kakak Beradik di Muaro Jambi Jadi Pengedar Sabu 1 Kg

Baca juga: Polisi Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Lapas Jambi, Pihak Lapas: Kita Kroscek Dulu