Berita Tebo

DPRD Bersama Pemkab Tebo Sahkan Empat Ranperda

DPRD Kabupaten Tebo gelar rapat paripurna masa persidangan ke III tahun 2023, pada Selasa (19/9).

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Wira
DPRD Bersama Pemkab Tebo Sahkan Empat Ranperda 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - DPRD Kabupaten Tebo gelar rapat paripurna masa persidangan ke III tahun 2023, pada Selasa (19/9).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Tebo Mazlan, didampingi Wakil Ketua I Aivandri AB, Wakil Ketua II Syamsu Rizal dan dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Tebo H Aspan.

Dalam rapat paripurna ini, DPRD bersama Pemkab Tebo mengesahkan empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sebelumnya sudah dilakukan pembahasan.

Ke empat ranperda yang disahkan ini yaitu,
1. Pembentukan dan susunan perangkat daerah.
2. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
3. Ranperda inisiatif penyelenggaraan pesantren.
4. Ranperda tentang penanggulangan bahaya pencegahan kebakaran.

Laporan 4 ranperda ini disampaikan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah Ranperda (Bapemperda), Mustaharudin.

Adapun perda yang di bahas pertama ranperda tentang Pembentukan dan susunan perangkat daerah.

"Ini soal pemekaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo," katanya.

Kemudian dilanjutkan pembahasan ketiga ranperda lainnya.

DPRD berharap empat ranperda ini dapat dijalankan dan bermanfaat bagi Kabupaten tebo.

"Kami harapkan ranperda ini dapat disahkan menjadi Perda, agar dapat digunakan dan bermanfaat bagi Kabupaten Tebo," katanya saat menyampaikan laporan Bapemperda.

Sementara itu, pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tebo disampaikan secara langsung oleh Wakil Ketua II Syamsu Rizal mewakili 7 fraksi DPRD Kabupaten Tebo.

Perda ini disahkan oleh pimpinan DPRD dihadapan unsur Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) dan segenap OPD di lingkup Pemkab Tebo beserta undangan lainnya.

Pj Bupati Tebo, mengucapkan terimakasih kepada DPRD kabupaten karena dapat bekerja sama menyelesaikan tahap demi tahapan hingga disahkannya ranperda ini.

Dari 4 Perda ini akan disesuaikan dan dilaksanakan dalam penjabaran APBD dan RPJMD Kabupaten Tebo dengan bekerjasama dengan Universitas Gajah Mada.

"Kami akan mengirim sumberdaya dari OPD yang dimekarkan, sumberdaya yang berpotensi," kata Aspan.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Sebanyak 366 Hotspot Tercatat di Tebo Sepanjang 2023, September Meningkat Drastis

Baca juga: Info Gempa Hari Ini Selasa 19 September 2023, Guncang Sulawesi Utara dengan 3,9 Magnitudo

Baca juga: Kronologi Pikap Pembawa Logistik Rombongan Ustadz Solmed Kecelakaan Tunggal di Merangin

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved