Berita Jambi

Perusahaan di Jambi Dapat Bertransaksi di Bursa Karbon

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jambi, menyatakan banyak perusahaan di Jambi bisa membantu menyukseskan program pengurangan emisi karbon

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Herupitra
Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi
Provinsi Jambi memiliki potensi untuk mengurangi gas rumah kaca dunia dalam konteks perdagangan karbon. 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jambi, menyatakan banyak perusahaan di Jambi bisa membantu menyukseskan program pengurangan emisi karbon untuk mencapai target Net Zero Emission. 

Kepala OJK Jambi, Yudha Nugraha Kurata mengatakan, sejumlah perusahaan yang dapat mendukung targetkan tersebut bergerak di sektor pengelolaan kelapa sawit, kayu, karet, teh, hasil laut, tambang batu bara, hingga perkebunan. 

“Dalam mendukung pemenuhan Net Zero Emission, perusahaan-perusahaan di Jambi dapat bertransaksi di Bursa Karbon dengan harapan bisa mendukung target penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dan pada 2060 mencapai target Net Zero Emission,” bebernya.

Dia pun meminta dukungan semua pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengusaha, dan komponen masyarakat untuk mencapai impian tersebut. 

Yudha juga berharap adanya pemahaman lebih lanjut mengenai mekanisme dan aturan terkait perdagangan karbon di Indonesia, terutama yang dilakukan entitas usaha, maupun pemerintah pusat dan pemerintah daerah. 

Baca juga: Arahan KPK RI, Pemprov Jambi Diminta Susun Rencana Aksi Penyelesaian Jalur Khusus Batubara

Baca juga: Miliki Potensi Peradangan Karbon, Pemprov Jambi Susun Peta Jalan Ekonomi Hijau

"Dukungan dan kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku industri, stakeholders yang dibutuhkan untuk menjaga keberlangsungan dan kelestarian hidup melalui perdagangan karbon di Indonesia," jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Jambi, Al Haris menyampaikan komitmen Pemprov Jambi untuk menuju ekonomi hijau. Bentuk komitmen tersebut, kata Al Haris, pemerintah provinsi Jambi telah menyiapkan beberapa regulasi untuk mendukung pengurangan emisi gas rumah kaca  Sekaligus membaca peluang perdagangan karbon.

“Kita memiliki alam yang di dalamnya ada karbon yang luar biasa dan itu hari ini mahal harganya. Meskipun kita sekarang tidak menyangkal udara seperti apa, tapi dengan teknologi itu bisa diminimalisir,” terangnya.

“Oleh karena itu, kita syukur itu semua. Kita Jambi termasuk provinsi yang pertama yang menjadi pilot project,” timpalnya.

Untuk menuju ke perdagangan karbon itu, Al Haris menegaskan Pemprov Jambi telah mempersiapkan regulasi.

Di antaranya dalam RPJMD provinsi Jambi tahun 2021-2026, yang diintegrasikan dengan pembangunan rendah karbon yang merupakan salah satu strategi transisi menuju pembangunan berkelanjutan.

Pemprov Jambi juga telah menyusun master plan atau rencana induk jalan pertumbuhan ekonomi hijau provinsi Jambi tahun 2021-2045 serta didukung degan peraturan daerah nomor 4 tahun 2023 tentang rencana pertumbuhan ekonomi hijau provinsi Jambi.

“Agar nanti ke depan pondasi ini kita bangun dan Insya Allah kami siap dengan OJK, dengan teman-teman lain nanti berkolaborasi untuk bagaimana kita bisa menjual karbon kita ini dan ini punya nilai tawar luar biasa,” ujar Al Haris.

Sedangkan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, pemilihan provinsi dan kota termasuk Jambi dalam penyelenggaraan seminar terkait perdagangan karbon karena terbukti sebagai sumber yang dapat mengurangi emisi karbon.

"Baik yang sekarang sudah dilakukan dengan dukungan pihak lewat Bio Carbon Fund maupun yang dilakukan perusahaan idnustri, kerja sama universitas, asosiasi dan berbagai stakeholder," ujarnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved