KUPA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Jambi TA 2023 Disepakati
Rapat paripurna dipimpin lagsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza
Penulis: Ade Setyawati | Editor: Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pengambilan Keputusan Dewan, serta Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023 antara Gubernur Jambi bersama Pimpinan DPRD Provinsi Jambi, Minggu malam (17/9).
Rapat paripurna dipimpin lagsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza, dan Burhanudin Mahir serta dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi.
Turut hadir dalam rapat paripurna ini, Gubernur Jambi, Al Haris beserta dengan sejumlah unsur forkompimda di lingkup pemerintahan Provinsi Jambi.
Adapun agenda rapat dalam penyampaian laporan badan anggaran, disampaikan oleh Juru Bicara Badan Anggaran, Kamaludin Havis.
Sementara itu, dari hasil rapat paripurna, seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi menyetujui untuk menyepakati KUPA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023.
Baca juga: Ketua DPRD Provinsi Jambi Minta Sumur Bor untuk Menanggulangi Karhutla Diaudit
Baca juga: Ketua DPRD Provinsi Jambi Minta Pemerintah Tegas ke Korporasi yang Bakar Hutan dan Lahan
Atas kesepakatan tersebut dilakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023 antara Gubernur Jambi bersama Pimpinan DPRD Provinsi Jambi.
Usai rapat, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menyebut bahwa pelaksanaan rapat paripurna ini dihadiri 28 anggota DPRD Provinsi Jambi, sehingga rapat yang sebelumnya pada Sabtu (16/9) di skor kembali di lanjutkan.
"Alhamdulillah rapat paripurna hari ini berjalan lancar, kemarin sempat tertunda karena memang ada teman-teman dewan kita yang sakit dan ada yang berhalangan hadir," jelasnya.
"Tapi alhamdulillah malam ini kourum dan disepakati nota KUPA PPAS Perubahan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2023," tutupnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: 4 Destinasi Wisata di Sarolangun, Ada Sungai Batu Putih yang Populer
Baca juga: Kisruh Pulau Rempang - Aparat Bersenjata Masih Berjaga, Warga Diminta Mendaftar Relokasi
Baca juga: Tekan Angka Kecelakaan, BPTD Jambi Selenggarakan Pekan Keselamatan Jalan 2023, Ini Sasarannya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.