Berita Kerinci
Pemblokiran Jalan Kerinci Bangko di Pulau Sangkar Dibuka, Arus Lalu Lintas Kembali Lancar
Setelah dimediasi akhirnya blokir jalan yang dilakukan warga Pulau Sangkar, Kecamatan Merangin, Kerinci dibuka.
TRIBUNJAMBI.COM – Setelah dimediasi akhirnya blokir jalan yang dilakukan warga Pulau Sangkar, Kecamatan Merangin, Kerinci dibuka.
Blokade jalan tersebut dibuka warga sekira pukul 16.30 Wib, Kini jalur Kerinci-Bangko telah bisa dilalui dengan lancar.
Hal itu disampaikan Kapolsek Batang Merangin, Iptu Julisman dihubungi Tribunjambi.com, Minggu (17/9/2023).
“Pemblokiran jalan talah dibuka pada pukul 16.30 Eib tadi,” ujar Kaplsek.
Dikatakanya, dimana tuntutan warga agar Depati Rencong Telang Ujung Pagaruyung tidak melakukan kegiatan pentas seni budaya.
Diketahui sekira pukul 09.30 Wib, warga Desa Pulau Sangkar, Kecamatan Batang Merangin, Kerinci memblokir jalan nasional Kerinci-Kerinci.
Baca juga: Surat Tak Ditanggapi Polisi, Warga Pulau Sangkar Kerinci Blokir Jalan
Baca juga: Ruas Jalan Kerinci - Bangko Kembali Diblokir, Kali ini Dilakukan Warga Pulau Sangkar
Blokade jalan ini disebabkan sejumlah warga protes terhadap Polres Kerinci, karena sampai saat ini surat dari Depati Empat Alam Kerinci yang dikirim ke Polres Kerinci tidak ditanggapi.
Surat tersebut kirim terkait dengan aktivitas Depati Rencong Telang Ujung Kerajaan Pagaruyung di Pulau Sangkar.
Salah seorang warga setempat dikonfirmasi membenarkan adanya pemblokiran ruas jalan Kerinci - Bangko yang dilakukan sejumlah warga.
Ia mengatakan, pemblokiran jalan ini, karena sebagian warga Pulau Sangkar protes terhadap Polres Kerinci yang tidak menanggapi surat yang telah dikirim Depati Empat Alam Kerinci beberapa waktu yang lalu.
"Sekarang sudah banyak mobil yang terjebak macet," bebernya.
Kapolsek Batang Merangin, Iptu Julisman dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya pemblokiran jalan Kerinci - Bangko di desa Pulau Sangkar, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci.
Ia mengatakan, bahwa di Pulau Sangkar ada dua adat yaitu Depati Rencong Telang dan Depati Rencong Telang Ujung Kerajaan Pagaruyung.
"Iya pihak dari depati Rencong telang melarang pihak dari Rencong telang ujung Pagaruyung melakukan kegiatan Pentas seni budaya adat Pagaruyung," katanya singkat.
Sementara itu Adapun isi surat yang dikirim Depati Empat Alam Kerinci ke Polres Kerinci sebagai berikut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.