Berita Jambi

LARM Desak Pemerintah Lakukan Dialog di Kejadian Pulau Rempang dan Galang

LARM se-Sumatera mendukung maklumat yang telah disampaikan oleh Lembaga Adat Melayu Provinsi Kepulauan Riau dan Lembaga Adat Melayu Riau Provinsi Ria

Tribunjambi.com/Yon
Lembaga Adat Rumpun Melayu (LARM) se-Sumatera mendukung maklumat yang telah disampaikan oleh Lembaga Adat Melayu Provinsi Kepulauan Riau dan Lembaga Adat Melayu Riau Provinsi Riau, terkait kejadian yang menimpa masyarakat di Pulau Rempang dan Pulau Galang Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu (16/9/2023). 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Lembaga Adat Rumpun Melayu (LARM) se-Sumatera mendukung maklumat yang telah disampaikan oleh Lembaga Adat Melayu Provinsi Kepulauan Riau dan Lembaga Adat Melayu Riau Provinsi Riau, terkait kejadian yang menimpa masyarakat di Pulau Rempang dan Pulau Galang Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu (16/9/2023).

Maklumat disampaikan di sekretariatan Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi selaku sekretariat bersama LARM Se Sumatera, Sabtu (16/9/2023).

Hatam Tafsir, Sekretaris Jendral LARM Provinsi Jambi mengatakan sejatinya LRAM mendukung sepenuhnya program pemerintah untuk pembangunan di segala bidang baik di pusat maupun di daerah, dengan mengedepankan azaz keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat tempatan, serta menghargai nilai-nilai kearifan lokal.

Namun ia mengutuk keras tindakan refresif, intimidasi dan kekerasan yang dilakukan terhadap masyarakat Pulau Rempang dan Pulau Galang yang telah terjadi, sehingga masyarakat mengalami cedera, trauma dan kerugian materi.

Untuk itu ia meminta pembebasan seluruh warga masyarakat yang ditahan akibat peristiwa yang terjadi, dan memberikan bantuan pengobatan terhadap warga masyarakat yang mengalami cidera.

Mereka juga mendesak Presiden RI, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, DPD RI, Gubernur Kepri, DPRD Kepri, Kapolda Kepri, DPRD Kota Batam, Walikota Batam, Badan Pengelola Batam dan semua stakeholder terkait, menghentikan segala tindakan kekerasan,

"Intinya kami mendesak pemerintah membangun dialog dan membuat kesepakatan dengan masyarakat Melayu di Pulau Rempang dan Pulau Galang, terkait rencana investasi dengan tidak merugikan masyarakat Pulau Rempang dan Pulau Galang," katanya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Sopir Jadi Tersangka, Dirreskrimum Polda Jambi Sebut Pakai LP Lama untuk Ungkap Pencurian Sawit

Baca juga: Kuasa Hukum Sopir yang Dijadikan Tersangka Pencurian Sawit Datangi Polda Jambi

Baca juga: Dinas Damkar Batanghari Sebut Ada Peningkatan Kejadian Kebakaran di September Ini

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved