Viral Video Dance di Kota Jambi

Pihak Penyelenggara Dance Pria Ala Wanita akan Patuhi Sanksi Adat

Panitia Dance Pria Ala Wanita yang viral beberapa waktu lalu, akan patuhi sanksi adat berupa denda yang di berikan Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Herupitra
tribunjambi/yon rinaldi
Penyerahan Tando Putih Hari Panitia acara viral ke LAM Jambi. 

Hatam Tafsir, Sekretaris Majelis Permusyawaratan Adat (MPA) LAM Kota Jambi mengatakan denda adat yang diberikan pihak panitia nanti akan di masak dan dimakan bersama sama.

"Nanti kita akan adakan setawar sedingin atau lebih di kenal dengan nama cuci kampung," ujarnya.

Pemberian sanksi adat di lakukan di Kantor LAM yang berlokasi di dekat tugu kris Kota Jambi, Jumat (15/9/2023) pagi.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Sengaja Bakar Kebun, Ayah dan Anak di Mestong Diamankan Polisi

Baca juga: Dewi Perssik Dikabarkan Putus dengan Kekasihnya, Depe: Emang Lagi Sendiri

Baca juga: KPK Edukasi Nakes di RSUD Raden Mattaher Jambi 

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved