Viral Video Dance di Kota Jambi
Pihak Penyelenggara Dance Pria Ala Wanita akan Patuhi Sanksi Adat
Panitia Dance Pria Ala Wanita yang viral beberapa waktu lalu, akan patuhi sanksi adat berupa denda yang di berikan Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Herupitra
Hatam Tafsir, Sekretaris Majelis Permusyawaratan Adat (MPA) LAM Kota Jambi mengatakan denda adat yang diberikan pihak panitia nanti akan di masak dan dimakan bersama sama.
"Nanti kita akan adakan setawar sedingin atau lebih di kenal dengan nama cuci kampung," ujarnya.
Pemberian sanksi adat di lakukan di Kantor LAM yang berlokasi di dekat tugu kris Kota Jambi, Jumat (15/9/2023) pagi.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Sengaja Bakar Kebun, Ayah dan Anak di Mestong Diamankan Polisi
Baca juga: Dewi Perssik Dikabarkan Putus dengan Kekasihnya, Depe: Emang Lagi Sendiri
Baca juga: KPK Edukasi Nakes di RSUD Raden Mattaher Jambi
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.