Kisruh di Pulau Rempang

Menteri Bahlil Ungkap 3 Permasalahan Utama Kericuhan di Pulau Rempang Batam, Ada Peran Negara Lain?

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyebut, ada tiga faktor utama yang menjadi penyebab konflik di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture Yt Kompas TV
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia menyebut, ada tiga faktor utama yang menjadi penyebab konflik di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). 

Rencananya, pengerjaan Rempang Eco City akan dilakukan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama perusahaan swasta PT Makmur Elok Graha (MEG).

Penjelasan itu  disampaikan oleh Petrus Selestinus, kuasa hukum warga Rempang yang tergabung dalam Kerabat Masyarakat Adat Tempatan (Keramat) Pulau Rempang dan Galang, Batam, dalam konferensi pers di Kawasan Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).

"Pada prinsipnya warga tidak menolak pengembangan Rempang Eco City. Mereka mendukung program tersebut, tetapi mereka menuntut agar pengembangan tersebut tanpa harus merelokasi warga dan juga meminta agar hak-haknya terpenuhi," kata Petrus.

Tuntutan warga tersebut, kata Petrus, sesuai dengan amanat UUD 1945 dan hukum tanah nasional (UU Agraria), yakni pengadaan tanah untuk pembangunan kepentingan umum harus mengedepankan prinsip penghormatan terhadap hak-hak masyarakat atas tanah.

Di dalamnya, lanjut Petrus, harus  mengandung unsur keadilan, kemanusiaan, kepastian, kemanfaatan, keterbukaan, kesepakatan, keikutsertaan, kesejahteraan, keberlanjutan dan keselarasan sesuai dengan nilai-nilai hidup berbangsa dan bernegara.

"Jadi, itu penegasan dari UU Nomor 2 Tahun 2012 Jo PP No. 19 Tahun 2021 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum berikut penjelasannya yang menempatkan warga pemilik tanah, penggarap, penghuni berikut tanamannya sebagai pihak yang berhak mendapat ganti rugi yang adil dan layak dalam kesetaraan," tandas Petrus.

Berdasarkan hal itu, Petrus meminta Jokowi turun tangan serta memastikan BP Batam dan PT MEG memenuhi tuntutan warga sehingga pengembangan Rempang Eco City tetap berjalan.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 9 Halaman 21, Perubahan Sosial Akibat Pandemi Covid-19

Baca juga: Natasha Wilona Kembali Bicara soal Jodoh, Sebut Tak Mau Terburu-buru

Baca juga: Dukungan ke Prabowo Subianto Ternyata tak Gratis, Partai Golkar Minta Jatah Posisi Cawapres

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved