Pilpres 2024

Nasdem Tak Permasalahkan Pendaftaran Capres dan Cawapres di Pilpres 2024 Dimajukan: Sudah Siap

Partai Nasdem tidak mempermasalahkan pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden di Pilpres 2024 dimajukan.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Politisi Partai Nasdem, Teguh Juwarno sebut partainya tidak mempermasalahkan pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden di Pilpres 2024 dipercepat. 

TRIBUNJAMBI.COM - Partai Nasdem tidak mempermasalahkan pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden di Pilpres 2024 dimajukan.

Sebab meraka saat ini telah memiliki pasangan yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Hal itu disampaikan Ketua Bidang Agama dan Masyarakat Adat DPP Nasdem, Teguh Juwarno.

Teguh mengatakan bahwa saat ini koalisinya Partai Nasdem-PKB paling siap dibandingkan koalisi lainnya.

"Secara prinsip kami tidak ada persoalan bahkan kalau dilihat, alhamdulilah yang sudah siap capres dan cawapresnya adalah koalisi ini (Partai Nasdem-PKB)," kata Teguh di Jakarta Selatan dikutip Kamis (14/9/2023).

Teguh juga menegaskan bahwa pihaknya juga secara penuh mendukung KPU agar pelaksanaan pemilu berjalan lancar.

"Jadi bagi kami Partai Nasdem yang paling prinsip adalah semua tahapan itu kami mohon dijalankan dengan presisi, solid oleh KPU. Dan kami mendukung semua langkah KPU agar pelaksanaan pemilu bisa berjalan lancar," jelasnya.

Diketahui rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Pencalonan Calon Presiden dan Wakil Presiden tengah digodok dan dilakukan uji publik oleh KPU.

Dalam rancangannya, KPU mempercepat pendaftaran pencalonan capres cawapres menjadi 10 Oktober 2023.

Baca juga: Politisi Nasdem Sindir Partai Buruh yang Tak Dukung Anies Baswedan: Fokus Saja Cari Kursi Parlemen

Baca juga: BREAKING NEWS: Aparat dan KKB Papua Kontak Tembak di Papua Tengah, 1 Anggota Tewas

Baca juga: Presiden Jokowi Sindir Pejabat Soal Kisruh Pulau Rempang: Masa Itu Saja Sampai ke Presiden!

Sebelumnya, di PKPU 3/2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggara Pemilihan Umum Tahun 2024 diatur pencalonan dimulai 19 Oktober 2023.

Wacana dimajukan pendaftaran Pilpres 2024 juga direspon berbagai pihak. Satu di antaranya dari Menteri Koordinasi bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Mahfud menyebutkan pendaftaran yang mulanya dijadwalkan 19 Oktober akan dipercepat menjadi 10 Oktober 2023.

Dikatakan Mahfud percepatan pendaftaran Pilpres 2023 agar tidak ada waktu yang terbuang sia-sia.

"Ini daftar lain, daftar calon tetap terus diproses sampai akhirnya. Lalu pendaftaran presiden dan wakil presiden. Kalau tidak itu 22 hari kita ya nganggur aja, percepat," kata Mahfud.

"Maka dari itu kita jaga ini sebagai amanah dari Allah untuk menegakkan konstitusi agar negara ini betul-betul menjadi sebuah negeri yang mengumpulkan kebaikan alam dan kebaikan perilaku penduduknya," jelasnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved