Jalan Kerinci Merangin Diblokir
Jalan Kerinci-Merangin Diblokir, Masyarakat Beri Deadline Sampai Jam 8 Malam
Akses jalan nasional Kerinci - Bangko kembali ditutup masyarakat. Kali ini penutupan jalan terjadi di Perentak, kecamatan Pangkalan Jambi, Merangin,
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Akses jalan nasional Kerinci - Bangko kembali ditutup masyarakat.
Kali ini penutupan jalan terjadi di Perentak, Kecamatan Pangkalan Jambi, Merangin, Jambi yang dilakukan oleh masyarakat Perentak, Kamis (14/9/2023).
Penutupan akses jalan yang dilakukan masyarakat terjadi sejak pukul 10.00 WIB.
Kasubbid Penmas Humas Polda Jambi Kompol Mas Edy Kamis (14/9/2023) siang mengatakan, masyarakat Tamiai Kerinci memberikan deadline sampai pukul 20.00 WIB.
Masyarakat meminta harus ada pertemuan dengan masyarakat Perentak, Merangin untuk mencari solusi ini.
"Petugas kepolisian di lapangan sedang mengupayakan, sebelum sampai limit waktu itu, mengupayakan blokade ini bisa dibuka sehingga arus lalu lintas dari Merangin atau sebaliknya bisa dilewati," sebutnya.
"Informasi dari personel polres Merangin, memang dari jam 10:00 WIB tadi warga Desa Perentak melakukan pemblokiran lagi di jalan Merangin- Kerinci. Sampai detik ini jam 12:00 WIB masih diblokir," tambahnya.
Menurut Kompol Mas Edy, saat ini polisi dan lembaga adat masih mengupayakan pembukaan blokade jalan nasional tersebut.
"Terus mengupayakan mempertemukan kedua belah pihak, pihak lembaga adat Tamia dan Perentak. Untuk membicarakan bersama penyelesaian terhadap masalah yang dihadapi," kata Edy.
Lanjutnya, pihak Perentak Merangin sedang menyiapkan bahan-bahan untuk duduk bersama dengan pihak Tamia Kerinci.
"Yang akan melawati jalan sana kalau tidak urgent sekali, lebih baik diundur waktunya. Tapi kalau sudah sampai kesana itu diupayakan bisa di buka dan bisa lewat kembali," katanya.
Masalah Dipicu Tak Terima Pelaku PETI Ditangkap
Sebelumnya Jalan Kerinci-Bangko sempat lumpuh total gegara diblokir warga, Selasa (12/9/2023).
Pemblokiran jalan terjadi di wilayah Desa Perentak dan Birun, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin.
Informasi yang didapatkan, pemblokiran dilakukan buntut adanya warga Perentak yang diamankan Polres Kerinci, terkait Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Salah seorang warga Batang Merangin, Mukhri Soni, dikonfirmasi juga membenarkan hal tersebut.
Ia mengakui mendapat informasi dari warga Perentak adanya pemblokiran jalan tersebut.

Selama 11 jam jalan nasional Kerinci - Bangko diblokir warga di Desa Perentak, Kecamatan Pangkalan Jambu, Merangin.
Pemblokiran dilakukan warga setempat karena tidak terima empat warga mereka ditahan oleh Polres Kerinci kasus penambangan emas tanpa izin (PETI).
Pemblokiran mulai dilakukan pukul 11.00 Wib, Selasa (12/9/2023).
Akibatnya jalan Kerinci Bangko lumpuh total, ratusan kendaraan tidak bisa melanjutkan perjalanan mereka.
Setelah dilakukan mediasi oleh aparat keamanan dan pemerintahan daerah, akhirnya pemblokiran dibuka pada pukul 22.00 Wib.
Terhitung 11 jam jalan nasional itu diblokir dan tidak bisa dilalui.
Kapolsek Sungai Manau Polres Merangin, Iptu. Muhammad Yusuf dikonfirmasi membenarkan pemblokiran jalan di Perentak telah dibuka.
"Benar, blokir jalan di wilayah Desa Perentak dan Birun, Kecamatan Pangkalan Jambu, Merangin sudah dibuka warga," bebernya.
Diakuinya bahwa, saat ini jalan sudah bisa dilalui, arus lalu lintas diarea sekitar sudah kembali lancar.
Bahkan, beberapa mobil yang sempat terjebak macet panjang sudah melaju kembali ketujuan masing-masing.
"Dibukanya blokir sekitar lebih kurang jam 22.00 wib," ungkapnya.
Lalu bagaimana untuk di Desa Tamiai, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci yang juga diblokir warga pada pukul 17.00 Wib.
Setelah mediasi dengan masyarakat Tamiai, Batang Merangin Kerinci, oleh Kapolres Kerinci dan Polsek Batang Merangin, akhirnya pukul 22.50 WIB, jalan yang diblokade juga kembali dibuka.
“Arus lalulintas dari Kerinci menuju Bangko sudah bisa dilewati, begitu juga dari Perentak juga ada bapak kapolres Merangin di sana juga sudah dibuka,” kata Kapolsek Batang Merangin IPTU Julisman.
Paska dibuka blokade itu, kata Kapolsek Julisman, beberapa perjanjian telah disepakati oleh adat Depati Muara Langkap Tamiai.
Namun, kapolsek belum menjelaskan rincian apa perjanjian tersebut.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Empat Poin Surat Kesepakatan Bersama, Akses Jalan Nasional Kerinci-Bangko yang Diblokir Sudah Dibuka
Baca juga: Jalan Kerinci-Merangin Diblokir Lagi Oleh Masyarakat
Baca juga: Jalan Kerinci-Merangin Diblokir Lagi, Arus Lalu Lintas Kembali Lumpuh
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.