Terlibat Kasus Korupsi, Wanita Emas Dirut PT Divonis 5 Tahun Penjara, Uang Pengganti Rp17,5 M

Mischa Hasnaeni Moein atau wanita emas divonis 5 tahun penjara pada kasus korupsi penyimpangan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical, Mischa Hasnaeni Moein divonis 5 tahun penjara dalam perkara korupsi penyimpangan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020. 

TRIBUNJAMBI.COM - Mischa Hasnaeni Moein atau wanita emas divonis 5 tahun penjara pada kasus korupsi penyimpangan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020.

Sidang vonis digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023).

Mischa Hasnaeni Moein merupakan Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical.

Selain pidana penjara, wanita emas juga dijatuhkan hukuman denda Rp 500 juta subsidair 2 bulan penjara.

Majelis Hakim juga memutuskan, Hasnaeni harus membayar uang pengganti Rp 17,5 miliar.

Uang pengganti tersebut harus dibayar paling lambat 1 bulan setelah perkara inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Baca juga: Nando Tega Habisi Nyawa Mega di Depan Anaknya, Dewi: Sempat Curhat Tak Mau Cerai, Ngaku Masih Sayang

Baca juga: Ibu Virgoun Ungkit Uang Bulanan Inara Rusli Rp 70 Juta, Singgung Cara Mengurus Anak

"Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 5 tahun," ujar Hakim Ketua, Fahzal Hendri dalam persidangan.

Hukuman demikian diputuskan Majelis Hakim karena menganggap Hasnaeni bersalah melakukan tindak pidana berdasarkan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya, pada sidang tuntutan, Mischa Hasnaeni Moein dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsidair 4 bulan penjara.

Kemudian, dia juga telah dituntut membayar uang pengganti Rp 17,5 miliar

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Wanita Emas Hasnaeni Moein Divonis 5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi,

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Nando Tega Habisi Nyawa Mega di Depan Anaknya, Dewi: Sempat Curhat Tak Mau Cerai, Ngaku Masih Sayang

Baca juga: Kunci Jawaban PPKN Kelas 7 Halaman 98 Tentang Menghargai Lingkungan dan Budaya Lokal

Baca juga: Ibu Virgoun Ungkit Uang Bulanan Inara Rusli Rp 70 Juta, Singgung Cara Mengurus Anak

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved