Kisruh di Pulau Rempang

Konflik Lahan di Pulau Rempang Batam Memanas, Panglima TNI Kerahkan Prajurit Bantu Anggota Polri

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengerahkan prajurit untuk mendampingi Polri dalam mengamankan konflik lahan di Pulau Rempang Batam Kepualuan Riau

Editor: Darwin Sijabat
Capture Kompas TV
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan pihaknya telah mengerahkan prajurit untuk mendampingi Polri dalam mengamankan konflik lahan di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). 

TRIBUNJAMBBI.COM - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan pihaknya telah mengerahkan prajurit untuk mendampingi Polri dalam mengamankan konflik lahan di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Melalui Danpuspom TNI, dia mengatakan telah mengerahkan Satgas Polisi Militer TNI untuk mendampingi anggota TNI yang bertugas.

Laksamana Yudo mengatakan hal itu telah menyampaikan kepada Pangdam, Pangarmada, Danlantamal, dan Danrem disana.

Dia menegaskan bahwa tugas prajurit yang dikerahkan di Pulau Rempang adalah untuk melakukan perbantuan kepada Polri.

Laksamana Yudo Margono tidak menginginkan adanya prajurit TNI yang melakukan provokasi ataupun memiliki lahan-lahan ilegal di Pulau Rempang tersebut.

"Sudah dari awal kita beri, sampaikan pada Pangdam maupun Pangarmada, Danlantamal, Danrem di sana bahwa TNI yang di sana sifatnya adalah perbantuan kepada Polri," kata Panglima TNI di Mabes TNI Cilangkap Jakarta, Selasa (12/9/2023).

"Kemarin kan sudah dilaksanakan, termasuk POM TNI juga kita turunkan jangan sampai ada prajurit TNI yang terlibat di sana. Terlibat mungkin, apa namanya, provokator, atau mungkin punya lahan-lahan yang tidak sah di sana. Kita beri imbauan. Dan kemarin sudah saya sampaikan Danpuspom juga sudah mengirimkan pasukan tim gabungan untuk Satgas POM TNI di sana," sambung dia.

Baca juga: Update Konflik Lahan di Pulau Rempang Batam, Menteri ATR-BPN Sebut Warga Tak Miliki Sertifikat

Baca juga: Gempa Hari Ini Rabu 13 September 2023 Guncang Waropen Papua, Bermagnitudo 3,7

Baca juga: Momen Prabowo Subianto dab SBY Nyanyi Bareng Lagu Manis dan Sayang

Sementara itu, Menkopolhukam Mahfud MD sebelumnya juga telah meminta aparat penegak hukum dan keamanan untuk hati hati dalam menangani kasus di Pulau Rempang, Kepulauan Riau.

Hal itu disampaikan Mahfud usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin (11/9/2023).

"Oleh sebab itu saya berharap kepada aparat penegak hukum, aparat keamanan supaya berhati-hati menangani ini," kata dia.

Selain itu Mahfud juga minta aparat mensosialisasikan kesepakatan pada tanggal 6 September antara Pemda, pengembang, DPRD, dan masyarakat.

Ia mengatakan masalah hukum konflik lahan tersebut sebenarnya sudah selesai.

Pada tahun 2001-2002, kata dia, telah diputuskan adanya pengembangan kawasan wisata di pulau-pulau yang terlepas dari pulau induknya, salah satunya Pulau Rempang.

Pada 2004, kata dia, kemudian ditandatangani kesepakatan antara Pemda atau BP Batam dengan pengembang atau investor untuk mengembangkan pulau pulau tersebut.

Baca juga: Kisruh Pulau Rempang - Massa Demo Berujung Lemparan Batu dan Kayu, UAS Soroti Konflik

Hanya saja, lanjut dia, sebelum kesepakatan tersebut dijalankan sudah dikeluarkan lagi izin-izin kepada pihak lain.

Izin-izin baru yang dikeluarkan sesudah MoU tersebut, kata Mahfud, kemudian dibatalkan semua oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Pada saat pengembang yang sudah menjalin kesepakatan pada 2004 lalu tersebut akan memulai kegiatan, lanjut Mahfud, lahannya sudah digunakan oleh pihak lain.

"Nah ketika akan masuk, di situ sudah ada kegiatan, sudah ada penghuni lama dan seterusnya, dan seterusnya," kata dia.

Konflik tersebut kemudian terjadi karena adanya perintah pengosongan oleh pengembang yang akan memulai kegiatannya di wilayah tersebut.

"Nah di situ lalu terjadi perintah pengosongan karena tahun ini akan masuk kegiatan-kegiatan yang sudah diteken tahun 2004 sesuai dengan kebijakan tahun 2001, 2002," kata dia.

Pada akhirnya, kata Mahfud, dijalin lah kesepakatan antara Pengembang, Pemda, dan dan masyarakat pada 6 September kemarin. Kesepakatan tersebut yakni warga yang mendiami lahan tersebut direlokasi.

Setiap kepala keluarga diberi tanah 500 meter persegi dan dibangunkan rumah dengan ukuran (tipe) 45 sebesar Rp 120 juta setiap kepala keluarga.

"Besar lho itu, daerah terluar," katanya.

Selain direlokasi, setiap keluarga juga mendapatkan uang tunggu sebelum relokasi sebesar Rp 1.034.000. Lalu diberi uang sewa rumah sambil menunggu rumah yang dibangun, masing-masing Rp 1 juta.

Mahfud menambahkan relokasi 1200 kepala keluarga tersebut dilakukan ke tempat yang tidak jauh dari pantai.

"Nah semuanya sudah disepakati, rakyatnya sudah setuju dalam pertemuan tanggal 6 itu, yang hadir di situ rakyatnya sekitar 80 persen sudah setuju semua," katanya.

Permasalahannya kata Mahfud kesepakatan tersebut belum terinformasikan dengan baik kepada masyarakat. Ditambah lagi adanya provokasi kepada masyarakat. Provokator tersebut telah diamankan pihak kepolisian.

Baca juga: Turun Tangan Langsung, Ayah Rozak Temui Penghina Ayu Ting Ting

"Di situ sudah ada (kesepakatan) tanggal 6 September, lalu demonya meledak tanggal 7 sehingga ada 8 orang, 8 atau 7 tuh, yang sekarang diamankan karena diduga memprovokasi dan diduga tidak punya kepentingan dengan tempat itu," pungkasnya.

Presiden RI Joko Widodo juga telah mengatakan konflik di proyek pengembangan Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau karena komunikasi kurang baik.

"Itu komunikasi kurang baik, saya kira kalau warga diajak bicara, diberikan solusi," kata dia saat kunjungan kerja di Pasar Kranggot Kota Cilegon pada Selasa (12/9/2023).

Menurutnya proyek pengembangan Rempang, Batam itu sudah ada kesepakatan antar pihak.

Namun karena adanya komunikasi yang kurang baik, kata dia, sehingga terjadi sebuah masalah.

"Karena di situ sebetulnya sudah ada kesepakatan bahwa warga akan diberi lahan 500 meter plus bangunannya tipe 45, tapi ini belum dikomunikasikan secara baik sehingga terjadi masalah," kata dia.

Atas insiden yang terjadi saat ini, pada proyek pengembangan Rempang, Batam, Kepulauan Riau Jokowi mengutus Menteri Investasi Bahlil Lahadalia untuk ke Pulau Rempang, Batam.

"Nanti mungkin besok atau lusa menteri Bahlil akan ke sana memberikan penjelasan mengenai itu," tukasnya.

Menteri ATR BPN: Warga Tak Miliki Sertifikat

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto akhirnya angkat bicara terkait konflik lahan yang terjadi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Hadi mengungkapkan bahwa lahan tinggal yang menjadi pemicu kericuhan itu tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU).

Dia mengungkapkan itu dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (12/9/2023) malam.

Dia juga menyebutkan bahwa lahan sekitar 17.000 hektare tersebut merupakan kawasan hutan.

Kawasan tersebut kata Hadi Tjahjanto dahulu kala berada dibawah otorita Batam.

"Tanah di Rempang itu tidak ada HGU. Tanah rempang luasnya 17 ribu hektare ini adalah kawasan hutan. Kemudian 600 hektare HPL-nya dari BP Batam. Jadi, masyarakat yang menempati Pulau Rempang itu tidak ada sertifikat karena memang dulu, semuanya ada di bawah otorita Batam," kata Hadi.

Baca juga: 0,5 Hektare Lahan Sawit yang Terbakar di Kabupaten Tebo, Ternyata Milik Tiga Orang Warga

Sebelum terjadi konflik di Pulau Rempang, Hadi mengatakan bahwa pemerintah telah melakukan pendekatan kepada masyarakat setempat. 

Bahkan disebutkannya, hampir 50 persen dari warganya menerima usulan yang telah disampaikan.

"Pemerintah menawarkan mencarikan tempat tinggal baru atau relokasi yang disesuaikan dengan kehidupan masyarakat, yakni sebagai nelayan," ucapnya.

Hadi Tjahjanto kemudian mengatakan, pemerintah juga menyiapkan Hak Guna Bangunan (HGB) pada lahan seluas 500 hektare yang lokasinya dekat dengan laut untuk memudahkan dalam mencari nafkah.

"Dari 500 ha itu akan kami pecah-pecah dan langsung kami berikan 500 meter dan langsung bersertifikat. Di situ pun, kami bangun sarana untuk ibadah, pendidikan dan sarana kesehatan," tandas Hadi.

Seperti diketahui, pemerintah berencana merelokasi warga Rempang, Batam karena adanya proyek pembangunan pabrik kaca terintegrasi hasil kerja sama Pemerintah Indonesia dengan Xinyi Group asal China.

Diperkirakan, total investasi sekitar 11,5 miliar Dolar AS atau setara Rp 117,42 triliun dengan total penyerapan tenaga kerja kurang lebih 30 ribu orang.

Namun, warga setempat yang telah berpuluh-puluh tahun menempati wilayah tersebut menolak relokasi dan sempat terjadi kericuhan saat polisi hendak mengamankan berbagai aksi unjuk rasa.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kunci Jawaban IPA Kelas 8 Halaman 75, Di Bagian Mana Suara Diproduksi?

Baca juga: EGM Bandara Sultan Thaha Datang ke Polda Jambi Laporkan Soal Keributan dengan Pengunjung

Baca juga: Update Konflik Lahan di Pulau Rempang Batam, Menteri ATR-BPN Sebut Warga Tak Miliki Sertifikat

Baca juga: Video Syahnaz Adu Akting dengan Lady Nayoan Viral, Wajah Istri Rendy Kjaernett Disorot

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved