Setiap Bulan 500 Kg Narkoba Diedarkan di Indonesia oleh Jaringan Fredy Pratama
Sebanyak 39 orang anak buah dari gembong narkoba tersebesar Indonesia Fredya Pratama berhasil dibekuk Bareskrim Polri.
TRIBUNJAMBI.COM – Sebanyak 39 orang anak buah dari gembong narkoba tersebesar Indonesia Fredya Pratama berhasil dibekuk Bareskrim Polri.
“39 anak buah dari Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova berhasil ditangkap,” kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada.
Wahyu menyebut Fredy Pratama merupakan salah satu gembong narkoba terbesar di Indonesia dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2014.
"Setelah dicek dan didalami oleh melalui analisa yang dilakukan oleh tim di Mabes Polri, ditelusuri bahwa sindikat yang mengedarkan narkoba di Indonesia bermuara pada satu orang (yaitu) Fredy Pratama," katanya dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (12/9/2023) dikutip dari YouTube Kompas TV.
Dilansir Tribunnews.com, Wahyu mengungkapkan setiap bulannya sindikat Fredy Pratama memasok narkoba hingga 500 kilogram.
Baca juga: BREAKING NEWS Jaringan Narkoba Batam Digulung BNN Babel, TC Diupah Puluhan Juta
Baca juga: Selebgram Palembang Ditangkap Kasus Narkoba, Suaminya Ditahan Kasus Jaringan Narkoba Internasional
"Setiap bulannya sindikat ini mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kilo sampai 500 kilo dengan menyamarkan sabu ke dalam kemasan teh," tuturnya.
Pada saat penangkapan dilakukan, Bareskrim Polri turut menyita barang bukti berupa 10,2 ton sabu yang disebut akumulasi dari periode 2020-2023.
"Tahun 2020-2023 ada 408 laporan polisi dan total barang bukti yang disita sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama," kata Wahyu.
Wahyu juga mengungkapkan saat menjalankan aksinya, Fredy Pratama memiliki anak buah yang tersebar di berbagai daerah.
Mereka, sambungnya, memiliki tugas masing-masing seperti pelaku berinisial K yang memiliki peran sebagai pengendali operasional di Indonesia.
Lalu, NFM sebagai pengendali keuangan Fredy Pratama.
Kemudian, adapula AR yang memiliki peran sebagai koordinator dokumen palsu serta DFM sebagai pembuat dokumen palsu KTP dan rekening palsu.
Sementara sebagai kurir yaitu FA dan SA, pengumpul uang adalah KI serta P.
Selanjutnya, adapula DS sebagai koordinator penarikan uang.
"Selanjutnya FR dan AF sebagai kurir pembawa sabu," kata Wahyu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.