Berita Tanjab Barat

KPK Dijadwalkan Datang ke Kantor Bupati dan DPRD Tanjab Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jadwalkan bakal ke Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat besok, Selasa (12/9/2023).

Penulis: Sopianto | Editor: Herupitra
Ist
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jadwalkan bakal ke Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat besok, Selasa (12/9/2023).  

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jadwalkan bakal ke Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat besok, Selasa (12/9/2023). 

Kegiatan KPK di Tanjab Barat itu melalui surat yang tertanggal 25 Agustus 2023 lalu yang ditujukan kepada Bupati Tanjung Jabung (Tanjab) Barat.

Kegiatan itu dalam ranga sosialisasi, bimbingan teknis, dan monitoring evaluasi program pengendalian inflasi.

Kepala Inspektorat Tanjab Barat, Encep Zarkasih mengatakan, kehadiran KPK di Tanjab Barat dalam rangka melakukan sosialisais kepada ASN dan anggota DPRD Tanjab Barat

Kegiatan itu nantinya dilaksanakan dalam waktu 1 hari yang akan dilakukan didua lokasi di Kantor Bupati dan Kantor DPRD Tanjab Barat.

Baca juga: KPK Bakal Datang ke Tanjabbar, Bahas Soal Gratifikasi

Baca juga: Kajari Tanjabbar Ikut Soroti Pekerjaan Diduga Bermasalah

"Kegiatan sosialisasi Pengendalian Gratifikasi kepada anggota DPRD dan ASN di Kabupaten Tanjab Barat, sekaligus bimtek dan Monev Kegiatan Tim Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG)," katanya

Encep bilang, sosialisi bertempat di gedung DPRD Tanjab Barat sedangkan bimbingan teknsi (bimtek) dan monitoring dan evaluasi akan dilakukan di kantor bupati.

"Kepala OPD dan perwakilan ASN (PPKom, PPTK, BEND. PENGELUARAN), Ditambah seluruh camat dan lurah serta perwakilan vendor." pungkasnya (*)

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Update Gempa di Maroko: Jumlah Korban Bertambah Jadi 2.122 Meninggal dan 2.421 Terluka

Baca juga: Jabatan Bupati Merangin akan Berakhir, Pinto Harap PJ Bisa Amanah Jaga Netralitas Politik 2024

Baca juga: Kasus SDN 212 Kota Jambi Masih Tahap Aanmaning di PN Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved