KPK Bakal Datang ke Tanjabbar, Bahas Soal Gratifikasi
Dalam waktu dekat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan kunjungan ke Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Penulis: Sopianto | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,KUALA TUNGKAL- Dalam waktu dekat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan kunjungan ke Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Sejumlah kegiatan akan dilakukan diantaranya pengedalian gratifikasi.
Lembaga anti rasuah yang dipimpin Firli itu dijadwalkan akan mengunjungi Tanjab Barat, Selasa 12 September 2023 nanti.
Dalam surat yang diterima, tertanggal 25 Agustus 2023 yang ditujukan kepada Bupati Tanjung Jabung Barat dengan nomor surat UND/1614/GTF.03.01/13/08/2023 perihal sosialisasi, bimbingan teknis, dan monitoring evalusi program pengendaliam gratifikasi.
Dalam surat tersebut disebutkan kehadiran KPK di Tanjung Jabung Barat sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 6 Huruf a Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Serta menindaklanjuti hasil penerapan Program Pengendalian Gratifikasi Tahun 2022 pada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK bermaksud melaksanakan Sosialisasi, Bimbingan Teknis dan Monitoring Evaluasi.
Selain itu KPK juga menyebutkan dalam surat tersebut Implementasi terkait pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat).
Terkait surat tersebut, Sekda Tanjab Barat Agus Sanusi membenarkan jika KPK akan hadir di Tanjab Barat pada 12 September 2023 nanti. Kegiatan KPK itu terkait sosialisasi, bimbingan teknis, dan monitoring evalusi program pengendaliam gratifikasi.
"Iya, benar surat dari KPK nantinya akan ada kegiatan di Tanjab Barat," pungkasnya.
Baca juga: Kementerian dan Lembaga yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2023, Mulai KPK hingga Kejaksaan RI
Baca juga: CPNS dan PPPK 2023 - KPK Buka 214 Formasi CPNS
Baca juga: Kajari Tanjabbar Ikut Soroti Pekerjaan Diduga Bermasalah
Partai Perindo: Seruan Kebangsaan untuk Menyikapi Kekecewaan dan Amarah Publik |
![]() |
---|
Presiden Wajib Lakukan Dialog Kerakyatan |
![]() |
---|
Pihak TikTok Akui Hilangkan Fitur Live di Indonesia, Kapan Kembali Bisa Diakses? |
![]() |
---|
KKB Papua Ancam Bakar Gedung DPR, MRP Hingga Kantor Pemerintah: Tak Berpihak ke Rakyat |
![]() |
---|
Hujatan Pedas Banjiri Kolom Komentar IG Raffi Ahmad, Dianggap Nir Empati di Tengah Tragedi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.