Pileg 2024

Mengejutkan, Iqbal Linus Mundur Sebagai Calon Legislatif DPRD Provinsi Jambi dari PAN

Iqbal Linus sudah masuk dalam daftar calon sementara (DCS) yang ditetapkan oleh KPU Provinsi Jambi dan berada di nomor urut 3

|
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rahimin
tribunjambi/danang noprianto
Iqbal Linus bakal calon legislatif dari PAN untuk DPRD Provinsi Jambi mundur dari proses pencalegan. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Mengejutkan, Iqbal Linus mundur dari proses pencalegan sebagai calon anggota DPRD Provinsi Jambi dari Dapil Kota Jambi.

Iqbal Linus adalah bakal calon legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Kabar mundurnya adik ipar mantan Bupati Muaro Jambi Masnah Busro ini tentu mengejutkan.

Sebab, Iqbal Linus sudah masuk dalam daftar calon sementara (DCS) yang ditetapkan oleh KPU Provinsi Jambi dan berada di nomor urut 3.

Baliho Iqbal Linus sudah banyak tersebar di penjuru Kota Jambi sejak beberapa bulan lalu.

Kepastian mundurnya Ketua KNPI Provinsi Jambi ini dikonfirmasi Sekretaris DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Jambi, Ahmad Khusaini.

Menurutnya, surat pengunduran diri Iqbal Linus sudah disampaikan ke DPW PAN Jambi.

"Iyo, Iqbal sudah kirim surat ke DPW PAN berkaitan dengan itu," katanya melalui pesan WhatsApp, Jumat (8/9/2023).

Ahmad Khusaini mengatakan, mundurnya Iqbal Linus ini untuk mempersiapkan dirinya di Pilwako Jambi 2024.

"Agar lebih fokus menghadapi Pilwako nanti, dia menyiapkan dirinya, untuk itu," ujarnya.

Namun, beredar informasi terkait dengan dugaan adanya syarat calon yang tidak terpenuhi oleh Iqbal Linus, terkait hal ini Ahmad Khusaini hanya menanggapi dengan singkat.

"Kita lihat aja nanti," pungkasnya.

Siapa Iqbal Linus?

Nama lengkapnya adalah Muhammad Iqbal Linus. Dia lahir pada 19 Desember 1994.

Saat ini aktif di Komite Nasional Pemuda Indonesia. Selain di organisasi kepemudaan, ia juga merupakan seorang pengusaha.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved