Flare Prewedding Sebabkan 50 Ha Lahan di Bukit Teletubbies Bromo Kebakaran Manajer WO Jadi Tersangka
50 hektare lahan di blok Savanah Lembah Watangan atau Bukit Teletubbies di kawasan wisata Gunung Bromo terbakar karena flare pasangan prewedding, Rabu
Dia adalah penanggung jawab WO. Saat melakukan sesi foto prewedding, AWEW tidak mengantongi surat izin untuk masuk ke kawasan konservasi.
Akibat perbuatannya, AWEW dijerat Pasal 50 ayat 3 huruf D jo Pasal 78 ayat 4 UU No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana diubah dalam pasal 50 ayat 2 huruf b Jo Pasal 78 ayat 5 UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 2 tahun 2022 tentang Ciptaker menjadi UU dan atau pasal 188 KUHP.
"AWEW terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar," jelas Wisnu, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Acara Budaya Jambi Tampilkan Dance Pria Berpakaian Wanita, Merry: Tidak Sesuai Tema dan Berbau LGBT
Baca juga: PPP Ingatkan 3 Poin Penting Jika Demokrat Ingin Gabung Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024
Baca juga: Flare Pasangan Prewedding Sebabkan Kebakaran di Bukit Teletubbies, Kawasan Wisata Bromo Ditutup
Prediksi Skor Siprus vs Skotlandia, Cek H2h dan Statistik Kedua Tim, Kick off 01.45 WIB |
![]() |
---|
Acara Budaya Jambi Tampilkan Dance Pria Berpakaian Wanita, Merry: Tidak Sesuai Tema dan Berbau LGBT |
![]() |
---|
PPP Ingatkan 3 Poin Penting Jika Demokrat Ingin Gabung Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 |
![]() |
---|
Ammar Zoni Nangis Pasca Dituntut Satu Tahun Penjara, Akui Siap Menjalani Hukuman di Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.