Berita Tanjab Barat
Sabu-Sabu Dicampur Detergen Lalu Dibelender, Kejari Tanjung Jabung Barat Musnahkan Barang Bukti
Dari pantuan, terlihat narkotika jenis sabu-sabu dimusnahkan dengan cara diblender dengan dicampur detergen.
Penulis: Sopianto | Editor: Deni Satria Budi
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Ratusan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah), dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Kamis(7/9/2023).
Dari pantuan, terlihat narkotika jenis sabu-sabu dimusnahkan dengan cara diblender dengan dicampur detergen.
Sedangkan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar bersama barang bukti lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Marcelo Bellah mengatakan, pemusnahan yang dilakukan merupakan dari perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap.
"Sabu 820 gram dan ganja 5,5 gram dari perkara yang sudah inkrah," sebutnya.
Selain itu, barang bukti pemalsuan ijazah, pencurian, penganiayaan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga dimusnahkan .
"Narkotika ada 33 perkara, perkara tindak pidana lainnya, pembunuhan, pencurian, penganiayaan, sekira 29 perkara, jadi hari ini kita musnakan," jelasnya.
Baca juga: Kejari Sarolangun Segera Lelang 28 Barang Bukti, Ada 4 Kg Emas dan 2 Eksavator
Baca juga: Kejari Tanjabbar Serahkan Rp2,5 M ke Kas Negara dari Kasus Korupsi Pengadaan Air Bersih
Separuh Rumah Ipul di Tanjabbar Jambi Tersapu Angin Kencang, 4 Hari Toilet Tak Bisa Dipakai |
![]() |
---|
Kecelakaan di Merlung Tanjabbar Jambi, 3 Truk Tronton Terguling, Satu Meninggal |
![]() |
---|
2 Bocah di Tanjabbar Jambi Meninggal Tertimbun Tanah Longsor saat Bermain di Depan Rumah |
![]() |
---|
Warga Kampung Nelayan Tanjabbar Ditusuk Usai Kondangan |
![]() |
---|
Bupati Tanjabbar Terima Audiensi KORMI Jelang Keberangkatan ke FORNAS VIII di NTB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.