Kejari Tanjabbar Serahkan Rp2,5 M ke Kas Negara dari Kasus Korupsi Pengadaan Air Bersih
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) berhasil menyelamatkan uang berjumlah Rp2.568.891.678,03,-
Penulis: Ade Setyawati | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) berhasil menyelamatkan uang berjumlah Rp2.568.891.678,03,- dan sore ini langsung dikembalikan ke kas negara, Kamis (20/7).
Total uang Rp2.568.891.678,03,- terdiri dari uang pengganti serta denda dari terpidana kasus korupsi bernama Adrianus Utama Suwandi.
Adrianus Utama Suwandi divonis 6 tahun kurungan, terpidana lainnya dalam kasus yang sama yakni Yalmeswara divonis 2,6 tahun kurungan, David Sihombing, ST, dan Ir. Fatmayanti, MT, masing-masing divonis 1,6 tahun kurungan
Kepala Kejari Tanjabbar Marcelo Bellah mengatakan uang yang diserahkan Adrianus Utama Suwandi terdiri dari uang pengganti senilai Rp1.878.891.678,03 dan uang denda Rp300.000.000.
"Untuk Rp390.000.000,- barang bukti rampasan berasal dari terpidana lainnya yang menyerahkan uang ke Kejari Tanjabbar untuk dikembalikan kepada negara. Dan untuk total semuanya sebesar Rp2.568.891.678,03," jelasnya, dalam press release capaian kinerja Kejaksaan Negeri Tanjabbar Hari Bhakti Adhiyaksa ke 63.
"Semuanya langsung sore ini akan kita serahkan ke kas negara melalui perbankan," tambahnya.
Marcelo Bellah melanjutkan, ini merupakan tindak pidana korupsi dalam pengadaan dan pemasangan Pipa 100L/detik dan pengawasan pembangunan pemasangan air bersih 100L/detik di Kabupaten Tanjabbar.
"Ini merupakan hasil kinerja Kejari pada periode Januari hingga saat ini," tutupnya.
Coba Rampok Perempuan di Mendalo Jambi, Depri Babak Belur Dihajar Warga |
![]() |
---|
Polda Jambi Menggelar Acara Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II T.A. 2025 |
![]() |
---|
Pemkab Batang Hari Jambi Pastikan Tak Ada Kenaikan Pajak Daerah di 2025 |
![]() |
---|
Psikolog Ungkap Penyebab Seseorang Mengakhiri Hidup, Depresi dan Tekanan Mental |
![]() |
---|
Luminor Hotel Jambi Hadirkan Promo 'Spoken Room Package' Mulai September 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.